Suara.com - Sebanyak 12 orang warga Batam positif corona setelah menjemput paksa jenazah COVID-19. Mereka bagian dari 23 orang terlibat dalam penjemputan jenazahh corona.
Dinkes Batam menjemput 23 orang yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah untuk menjalani pemeriksaan di RS Khusus Infeksi COVID-19 Pulau Galang.
"Iya ada 12 orang positif," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam Didi Kusmarjadi di Batam, Minggu (23/8/2020).
Dari 23 orang itu, Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam menyatakan 12 di antaranya positif terpapar virus corona pada rilis yang diberikan pada Sabtu, tengah malam.
Dinkes masih mencari seorang warga yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah YHG dan membalurkan air liur jenazah ke mukanya.
Mengenai penanganan selanjutnya, Didi menyatakan belum akan melakukan perlakuan khusus di rumah ibadah tempat jenazah sempat disemayamkan.
"Kalau mereka mau lakukan mandiri, silahkan," kata dia.
Sementara itu, dalam rilis Gugus Tugas, 12 warga terkonfirmasi positif COVID-19 yang terlibat dalam penjemputan paksa jenazah tercatat sebagai kasus 455 hingga 467.
Sebanyak enam orang dari mereka adalah pelajar lelaki dan perempuan berusia antara 11 hingga 16 tahun, kemudian tiga orang pekerja swasta berusia 40 tahun, 21 tahun dan 60 tahun, dua orang ibu rumah tangga berusia 51 tahun dan 67 tahun dan seorang wiraswasta berusia 44 tahun.
Baca Juga: Tak Bisa Belajar Online, Siswa di Gresik Belajar di Angkot dan Terminal
Keseluruhannya berdomisili di Kecamatan Sekupang.
Masih berdasarkan catatan Gugus Tugas Batam, 12 warga itu telah ditempatkan pada ruang perawatan isolasi RSKI COVID-19 Pulau Galang dan kondisinya relatif stabil.
Jumlah kasus COVID-19 di kota setempat meledak. Pada Sabtu malam diumumkan sebanyak 30 tambahan warga terkonfirmasi positif pada hari itu.
Padahal pada hari-hari sebelumnya, rata-rata tidak sampai 10 orang yang dinyatakan terpapar virus corona.
"COVID-19 tidak akan berakhir selagi kita tidak mengikuti protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Masker, distancing, dan kebersihan tangan," kata Didi.
Ia mengingatkan, apabila masyarakat tidak bisa menghindari berada di tengah-tengah keramaian, maka sebaiknya mengenakan pelindung wajah.
Berita Terkait
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Cegat Truk di Tol Cikampek, Polda Metro Bongkar Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Rp 4,2 Miliar
-
Detik-detik Mencekam Pesawat Oleng Lalu Jatuh di Karawang, Begini Kondisi Seluruh Awaknya
-
Inovasi Layanan PT Infomedia Nusantara Raih Penghargaan dari Frost & Sullivan
-
PAD Naik Drastis, Gubernur Pramono Pamer Surplus APBD DKI Tembus Rp14 Triliun
-
Pramono Sebut Pengangguran Jakarta Turun 6 Persen, Beberkan Sektor Penyelamat Ibu Kota
-
Selidiki Kasus BPKH, KPK Ungkap Fasilitas Jemaah Haji Tak Sesuai dengan Biayanya
-
Ada Terdakwa Perkara Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina Tersandung Kasus Petral, Ada Riza Chalid?
-
Skandal Korupsi Ekspor POME: Kejagung Periksa 40 Saksi, Pejabat dan Swasta Dibidik
-
Polisi Ungkap Alasan Roy Suryo Cs Dicekal: Bukan karena Risiko Kabur, Tapi...