"Plus, pakailah face shield jika tidak bisa menghindari tempat keramaian," kata dia.
Sementara itu, dalam keterangan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam, disebutkan dari 30 tambahan terkonfirmasi positif, sembilan di antaranya adalah konfirmasi bergejala, empat konfirmasi tanpa gejala dan 17 orang lainnya terkonfirmasi kotak erat.
Dijelaskan, kasus 439 adalah lelaki 65 tahun warga Sekupang, yang memiliki riwayat demam.
Kasus 440 dan 441 adalah lelaki 10 tahun dan 13 tahun, warga Kecamatan Batuaji, yang merupakan kontak erat kasus 375. Kasus 442 adalah ibu rumah tangga 46 tahun warga Sei Beduk yang merupakan kontak erat 431.
Lalu kasus 443 adalah pemain musik 34 tahun warga Lubuk Baja, kasus 444 adalah lelaki 32 tahun warga Nongsa, kontak erat kasus 402 dan kasus 445 adalah ibu rumah tangga 59 tahun warga Lubuk Baja.
Kasus 446 adalah karyawan swasta 23 tahun warga Batam Kota, kasus 447 adalah bidan 33 tahun warga Nongsa, kasus 448 adalah pelaut 42 tahun dengan alamat di Lubuk Baja dan kasus 449 adalah ibu rumah tangga 60 tahun warga Batam Kota.
Kasus 450 adalah lelaki 3 tahun warga Batuaji, kasus 451 wiraswasta 37 tahun warga Batuampar yang dirawat di rumah sakit sejak 15 Agustus, dan meninggal pada 21 Agustus 2020.
Kasus 452 adalah karyawan swasta 28 tahun warga Sagulung, kasus 453 lelaki 74 tahun warga Batam Kota, dan kasus 454 adalah ibu rumah tangga 61 tahun warga Lubuk Baja.
Kemudian kasus 455 hingga 466 adalah warga Sekupang merupakan kontak erat kasus 433, terkait dengan penjemputan paksa jenazah terkonfirmasi positif COVI-19.
Baca Juga: Tak Bisa Belajar Online, Siswa di Gresik Belajar di Angkot dan Terminal
Disebutkan, kasus 455, 457 dan 464 adalah karyawan swasta masing-masing berusia 40 tahun, 60 tahun dan 21 tahun.
Kasus 458 dan 465 adalah ibu rumah tangga 51 tahun dan 67 tahun. Serta kasus 466 adalah wiraswasta 44 tahun.
Kasus 456, 459, 460, 461, 462, dan 463 adalah pelajar masing-masing berusia 14 tahun, 15 tahun, 16 tahun, 14 tahun, 14 tahun dan 11 tahun
Kemudian kasus 467 adalah mahasiswa 23 tahun warga Lubuk Baja dan kasus 468 adalah karyawan swasta 25 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen
-
Dianggap Menista Salat, Habib Rizieq Minta Netflix Hapus Konten Mens Rea
-
Antisipasi Banjir, Pramono Luncurkan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta
-
Mengapa KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Korupsi?
-
Polda Metro Gerebek Clandestine Lab Etomidate di Greenbay Pluit, WNA Tiongkok Jadi Peracik!
-
Roy Suryo Endus Manuver 'Balik Kanan' Eggi Sudjana soal Ijazah Jokowi, Ada Apa?