"Plus, pakailah face shield jika tidak bisa menghindari tempat keramaian," kata dia.
Sementara itu, dalam keterangan Gugus Tugas COVID-19 Kota Batam, disebutkan dari 30 tambahan terkonfirmasi positif, sembilan di antaranya adalah konfirmasi bergejala, empat konfirmasi tanpa gejala dan 17 orang lainnya terkonfirmasi kotak erat.
Dijelaskan, kasus 439 adalah lelaki 65 tahun warga Sekupang, yang memiliki riwayat demam.
Kasus 440 dan 441 adalah lelaki 10 tahun dan 13 tahun, warga Kecamatan Batuaji, yang merupakan kontak erat kasus 375. Kasus 442 adalah ibu rumah tangga 46 tahun warga Sei Beduk yang merupakan kontak erat 431.
Lalu kasus 443 adalah pemain musik 34 tahun warga Lubuk Baja, kasus 444 adalah lelaki 32 tahun warga Nongsa, kontak erat kasus 402 dan kasus 445 adalah ibu rumah tangga 59 tahun warga Lubuk Baja.
Kasus 446 adalah karyawan swasta 23 tahun warga Batam Kota, kasus 447 adalah bidan 33 tahun warga Nongsa, kasus 448 adalah pelaut 42 tahun dengan alamat di Lubuk Baja dan kasus 449 adalah ibu rumah tangga 60 tahun warga Batam Kota.
Kasus 450 adalah lelaki 3 tahun warga Batuaji, kasus 451 wiraswasta 37 tahun warga Batuampar yang dirawat di rumah sakit sejak 15 Agustus, dan meninggal pada 21 Agustus 2020.
Kasus 452 adalah karyawan swasta 28 tahun warga Sagulung, kasus 453 lelaki 74 tahun warga Batam Kota, dan kasus 454 adalah ibu rumah tangga 61 tahun warga Lubuk Baja.
Kemudian kasus 455 hingga 466 adalah warga Sekupang merupakan kontak erat kasus 433, terkait dengan penjemputan paksa jenazah terkonfirmasi positif COVI-19.
Baca Juga: Tak Bisa Belajar Online, Siswa di Gresik Belajar di Angkot dan Terminal
Disebutkan, kasus 455, 457 dan 464 adalah karyawan swasta masing-masing berusia 40 tahun, 60 tahun dan 21 tahun.
Kasus 458 dan 465 adalah ibu rumah tangga 51 tahun dan 67 tahun. Serta kasus 466 adalah wiraswasta 44 tahun.
Kasus 456, 459, 460, 461, 462, dan 463 adalah pelajar masing-masing berusia 14 tahun, 15 tahun, 16 tahun, 14 tahun, 14 tahun dan 11 tahun
Kemudian kasus 467 adalah mahasiswa 23 tahun warga Lubuk Baja dan kasus 468 adalah karyawan swasta 25 tahun. (Antara)
Berita Terkait
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Mengenal COVID-19 'Stratus' (XFG) yang Sudah Masuk Indonesia: Gejala dan Penularan
-
Dipanggil Tak Pernah Datang, KPK Siap Jemput Paksa Ridwan Kamil
-
Kenali Virus Corona Varian Nimbus: Penularan, Gejala, hingga Pengobatan Covid-19 Terbaru
-
Mengenal Virus Corona Varian Nimbus, Penularan Kasus Melonjak di 13 Negara
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!