Suara.com - Bendera merah putih yang berkibar di tiang bendera di depan gedung Kejaksaan Agung ternyata ikut terbakar. Kekinian penampakan sangsaka itu tak lagi utuh.
Pantauan Suara.com, bagian bawah bendera yang bewarna putih hampir keseluruhan terbakar.
Untuk bagian bendera warna merah pun sama halnya, meski terbakar sebagian, bagian tersebut masih dapat berkibar ketika angin berhembus.
Usai terbakar, gedung Kejaksaan Agung kini tidak lagi berkelir putih nernuansa megah. Setelah dilalap si jago merah pada Sabtu malam kemarin, hampir keseluruhan tampak depan gedung tersebut bewarna hitam gosong.
Pantauan Suara.com di lapangan, warna gosong menutup keseluruhan bagian kiri depan gedung Kejaksaan Agung.
Sementara dari sisi tengah ke kanan gedung masih tampak cat putih meski tidak lagi merata.
Tulisan Kejaksaan Agung yang bewarna hitam di depan gedung pun kini hanya separuh karena beberapa hurup yang hangus terbakar sehingga hanya terbaca 'Kejaksaa'.
Begitu pula dengan logo bintang bersdut tiga disertai logo pedang, timbangan, padi dan kapas serta seloka Satya Adhi Wicaksana yang tidak lagi utuh.
Sekitar pukul 09.00 WIB asap kecil sisa kebakaran juga masih terlihat membubung keluar dasi salah satu ruangan di lantai atas bagian tengah.
Baca Juga: Pendinginan Habis Kebakaran, Jalan Depan Kejagung Masih Ditutup
Sementara itu, petugas pemadam kebakaran berpakaian lengkap disertai unit kendaraan juga masih terus bersiaga. Terlihat beberapa dari petugas yang kembali masuk ke area gedung yang sudah beri tanda garis polisi.
Sebelumnya, Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan akhirnya bisa dipadamkan usai sekitar 11 jam lamanya terbakar.
Informasi itu diunggah melalui Twitter Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta melalui akun @humasjakfire.
"Pukul 06.28, api yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No.1, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah dapat dipadamkan," tulis akun @humasjakfire yang dikutip Suara.com, Minggu pagi.
Dalam kebakaran yang terjadi sejak Sabtu (22/8/2020) malam sekitar pukul 19.10 WIB itu, Damkar DKI mengerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran.
Dalam video yang diunggah Damkar DKI di Twitter, tampak hampir seluruh gedung utama Kejagung RI hangus terbakar.
Tag
Berita Terkait
-
Pendinginan Habis Kebakaran, Jalan Depan Kejagung Masih Ditutup
-
Kejagung Kebakaran Hebat Semalam, Nasib 25 Tahanan di Mana?
-
Cegah Api Kembali Berkobar, Damkar Sisir Gedung Kejagung
-
Ini Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung Menurut Polisi
-
Hangus Terbakar, Gedung Kejagung Berubah Jadi Objek Foto dan Selfie
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?