- Kementerian Sosial di Jakarta mulai menerapkan pola kerja baru berbasis digital untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas aparatur.
- Kebijakan ini mengoptimalkan hari Jumat sebagai waktu kerja digital untuk menyelesaikan administrasi tanpa mengabaikan kualitas layanan publik.
- Pihak kementerian memperketat sistem pengawasan berbasis lokasi guna memastikan disiplin pegawai selama menjalankan skema kerja baru tersebut.
Suara.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mulai mendesain ulang pola kerja aparatur agar lebih produktif berbasis digital. Penyesuaian dilakukan dengan memilah aktivitas yang dapat dilaksanakan secara daring dan yang tetap harus dilakukan secara langsung.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyebut langkah tersebut sebagai bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang mengedepankan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas layanan publik.
"Negara sedang bertransformasi menuju produktivitas yang efisien,” kata dia dalam rapat dinas bersama jajaran Eselon I dan II, kepala biro, kepala sentra, dan balai se-Indonesia di Kantor Kementerian Sosial, seperti dikutip dari Antara, Rabu.
Ia menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh dimaknai sebagai penurunan komitmen terhadap pelayanan masyarakat, terutama dalam program-program prioritas Kemensos.
"Prinsip kita adalah Kemensos hemat, layanan tetap hebat. Jangan ada layanan yang libur ketika WFH. Hari Jumat akan dioptimalkan sebagai 'Jumat Produktif Digital' yakni untuk penyelesaian laporan, evaluasi kinerja, rapat daring, konsolidasi administrasi, serta tindak lanjut pekerjaan mingguan," kata dia.
Saifullah memastikan berbagai layanan utama seperti bantuan sosial, rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, respons kebencanaan, hingga layanan pengaduan masyarakat tetap berjalan optimal dalam skema kerja baru tersebut.
“Prinsip kita adalah Kemensos hemat, layanan tetap hebat. Jangan ada layanan yang libur ketika WFH,” kata dia, seraya meminta efisiensi dalam perjalanan dinas serta penggunaan fasilitas kantor, termasuk pembatasan kendaraan dinas dan pengendalian penggunaan energi seperti listrik, air, dan pendingin ruangan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyiapkan sistem pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan kebijakan kerja dari rumah tidak disalahartikan.
Sistem absensi akan dilengkapi dengan titik lokasi, bahkan disiapkan check point tambahan pada tengah hari guna memastikan pegawai tetap bekerja dari lokasi yang telah ditentukan.
Baca Juga: Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
Langkah tersebut dinilai penting agar transformasi budaya kerja di Kemensos berjalan serius, akuntabel, serta mampu menghasilkan efisiensi yang terukur.
“Supaya nanti saat evaluasi kita bisa menunjukkan hasil. Tidak hanya kualitatif, tetapi kuantitatifnya juga bisa ditampilkan dengan cukup baik,” ujarnya.
Berita Terkait
-
Transformasi Kerja dan Efisiensi Energi Keniscayaan di Tengah Dinamika Global
-
Pangkas Anggaran Besar-Besaran, Pemerintah Tetap Salurkan Bansos ke 22 Juta Keluarga
-
Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran Daerah, Wajib Lapor Tiap 2 Bulan
-
ASN WFH Tiap Jumat, Mensesneg Klaim Jadi Momentum Transformasi dan Efisiensi
-
Tiga Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mensos Siapkan Skema Bantuan Khusus Bagi Ahli Waris
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa