Suara.com - Kebakaran yang terjadi di Gedung Kejaksaan Agung RI pada Sabtu (22/8/2020) malam menghebohkan publik.
Masyarakat dan sejumlah tokoh kawatir jika api yang membara pada pukul 19.00 WIB itu turut melahap berkas perkara kasus penting.
Hingga berita ini dipublikasikan, polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran.
Beberapa fakta mulai terungkap dari insiden kebakaran yang terjadi di gedeung yang beralamatkan di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No 1 RT 11/RW 07, Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut.
Berikut adalah fakta-fakta kebakaran gedung Kejaksaan Agung RI yang berhasil dihimpun Suara.com pada Minggu (23/8/2020).
1. Libatkan 38 Mobil Damkar
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, tim damkar memunyai kendala untuk menjinakkan si jago merah.
Alhasil, api kekinian nyaris menghanguskan seluruh ruangan dalam gedung utama. Itu terjadi karena api terus merembet.
"Iya ada kendala. Ada sekitar tujuh lantai. Di sebelah selatan sudah terdampak kebakaran, kami sedang melokalisasi jangan sampai merambat ke utara," kata Satriadi di lokasi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung
Hingga malam ini, sudah 38 unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api.
Sementara personel yang diterjunkan untuk menjinakkan api mencapai 200 orang.
Soal pasokan air untuk proses pemadaman, Sutriadi mengatakan terbilang masih aman.
"Ada beberapa titik air seperti di kolam renang Bulungan dan ada beberapa lainnya dekat sini dipergunakan."
2. Ruang jaksa hingga ruang intelijen ikut terbakar
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan, dokumen-dokumen perkara dalam kondisi aman, tidak ikut terbakar dalam insiden kebakaran yang melanda Gedung Utama Kejagung RI, Sabtu (22/8/2020) malam.
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Selidiki Penyebab Kebakaran Gedung Kejagung
-
Kejagung Kebakaran, Boyamin MAKI: Berkas Kasus Djoko Tjandra Aman
-
Berjam-jam Jaksa Agung Pantau Kebakaran di Kejagung hingga Dini Hari
-
Tengku: Semoga Berkas Korupsi Djoko Tjandra Cs Tidak Ikut Terbakar
-
Gedung Kejagung Dilalap Si Jago Merah, Ini Pengalihan Arus Lalu Lintasnya
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
Terkini
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Panggil Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Manokwari Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Diduga Dimutilasi Pelaku
-
Jasad Istri Pegawai Pajak Ditemukan Tak Utuh di Septic Tank, Motif Pelaku Masih Jadi Teka-teki
-
Ini Isi Surat Ortu Reynhard Sinaga ke Prabowo, Minta Pulangkan Predator Seks Terkejam di Inggris
-
PBNU Kecam Keras Gus Elham Cium Anak Perempuan: Cederai Martabat Manusia dan Nodai Dakwah
-
KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Riau, Dokumen Pergeseran Anggaran Disita
-
Kilas Balik Reynhard Sinaga: Predator Seks Terbesar Inggris, Terungkap Karena Satu Korban Melawan
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Surat Orang Tua Reynhard Sinaga ke Prabowo: Asa Pulangkan 'Predator Setan' dari Penjara Inggris
-
Lalu Lintas Jakarta Rabu Pagi: Sawah Besar Macet Akibat Kebakaran, Slipi Padat karena Kecelakaan