Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini sedang menangani sejumlah kasus berat, mulai dari kasus Jiwasraya hingga Djoko Tjandra. Simak beberapa kasus besar yang ditangani Kejagung berikut!
Insiden kebakaran yang melanda gedung Kejagung pada Sabtu (22/8/2020) malam menimbulkan banyak spekulasi.
Kebakaran tersebut dikhawatirkan ikut menghanguskan berkas kasus-kasus besar yang sedang ditangani oleh Kejagung.
Api dilaporkan berasal dari lantai enam gedung utama Kantor Kopr Adhyaksa tersebut, lalu menjalar ke lantai 5, 4, 3, 2, dan 1.
Selain membakar ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung, api juga membakar ruangan bidang intelijen, kepegawaian, dan administrasi.
Berikut Suara.com merangkum kasus-kasus besar yang sedang ditangani Kejagung, Minggu (23/8/2020).
1. Kasus Djoko Tjandra
Kasus cassie Bank Bali Djoko Soegiharto Tjandra atau Djoko Tjandra juga ditangani oleh Kejagung. Setelah melarikan diri selama 11 tahun, Djoko Tjandra yang sebelumnya dijatuhi hukuman 2 tahun penjara itu akan segera diadili.
Kasus tersebut ternyata menyeret sejumlah pihak. Salah satunya adalah Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda, jaksa Pinangki.
Baca Juga: Gedung Kejagung Kebakaran, Fadli Zon: Semoga Kasus Tak Ikut Terbakar
Jaksa Pinangki diduga telah menerima suap dari Djoko Tjandra sebesar USD 500 ribu atau sekitar Rp 7 miliar. Pinangki juga disebut memuluskan jalan Djoko Tjandra agar bisa keluar masuk Indonesia saat berstatus buronan.
Pinangki telah dicopot dari jabatannya dan kasusnya sedang didalami oleh Kejagung.
2. Kasus Jiwasraya
Kejagung masih dalam proses menyelidiki kasus tindak pidana korupsi PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan negara hingga Rp 16,81 triliun.
Kasus tersebut melibatkan sejumlah petinggi Jiwasraya dan pengusaha besar, mereka adalah Benny Tjokro, Komisaris PT Hanson International Tbk; Heru Hidayat, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera (Tram); Hendrisman Rahim, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Hary Prasetyo, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero); Syahmirwan, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero); serta terakhir Direktur PT Maxima Integra bernama Joko Hartono Tirto.
Hingga kini, Kejagung telah memanggil sejumlah pihak seperti pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan sejumlah karyawan Jiwasraya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi