Suara.com - Jalan di depan gedung utama Kejaksaan Agung sudah kembali dibuka. Mobil beserta petugas pemadam kebakaran yang sebelumnya melakukan proses pendinginan mulai berangsur meninggalkan lokasi.
Pantauan Suara.com, akses jalan di depan Kejagung mulai dibuka sejak pukul 17.45 WIB. Dengan dibukanya akses ruas jalan, kendaraan roda dua dan roda empat termasuk Transjakarta diperbolehkan melewati jalan di depan Kejagung.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Sri Widodo pun membenarkan hal tersebut.
"Pada pukul 17.45 WIB jalan dinormalkan," kata Sri dihubungi wartawan, Minggu (23/8/2020).
Namun rupanya izin melintas yang sudah kembali dibuka itu justru dimanfaatkan oleh pengendara baik roda dua maupun roda empat. Mereka tampak melambatkan laju kendaraan hingga ada yang berhenti untuk mengabadikan momen gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar menggunakan smartphone.
Bagi pengendara roda dua, mereka meminggirkan kendaraan untuk mengambil foto. Sementara pengendara roda empat juga melakukan hal serupa di lajur paling kanan. Tampak dari luar kaca mobil, pengendara justru terlihat menggunakan handphone untuk memotret gedung yang hangus terbakar tersebut. Padahal secara bersamaan ia tengah mengemudikan kendaraan.
Diketahui menggunakan ponsel saat berkendara merupakan pelanggaran. Peraturan mengenai itu telah diatur dalam Pasal 106 ayat 1 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Di mana sesuai pasal 283 disebutkan bahwa pelanggar akan dikenakan sanksi kurungan tiga bulan atau denda maksimal Rp750 ribu.
Berita Terkait
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
Viral Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Temukan Rp 920 Miliar, Kemenkeu Pastikan Hoaks
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO
-
Kejagung Sinyalir 26 Perusahaan Terlibat Korupsi Ekspor CPO, Kerugian Capai Rp14 Triliun
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
Satpol PP DKI Sita Ratusan Botol Miras Ilegal Jelang Ramadan, Sasar Pedagang Tak Berizin
-
Pameran Seni 'Resonansi': Saat Gema Batin Seniman Lintas Kota Bergetar di Depok
-
Polres Probolinggo Bentuk Timsus Usut Pencurian Tujuh Koper Wisatawan Thailand di Bromo
-
Waspada Libur Imlek: Hujan Lebat Mengancam 14 Provinsi, BMKG Beri Peringatan Khusus!
-
Imigrasi Jakarta Selatan Tangkap DJ China dan Penari Thailand di Tempat Hiburan Malam
-
Vonis Kasus Tristan: 7 Pemuda Sleman Dihukum 8-10 Tahun, Cegah Klitih atau Murni Penganiayaan?
-
Hujan Lebat Disertai Angin di DIY: 4 Orang Terluka Akibat Atap Ambrol dan Belasan Pohon Tumbang
-
Sentil Banyak Lulusan S3 Jadi Driver Ojol, Rocky Gerung: Negara Dikuasai 'Dealer' Bukan 'Leader'!
-
Kapolri Tegaskan Dukung Penuh Kesejahteraan Buruh: Ini Janji Listyo Sigit untuk Kaum Pekerja!
-
Geger! Trump Disebut Siap Dukung Serangan Militer Israel ke Iran Jika Negosiasi Gagal