Suara.com - Pemerintah Korea Selatan kini mewajibkan seluruh orang yang berada di kota Seoul untuk menggunakan masker sebagai upaya pencegahan infeksi virus Corona.
Menyadur Mothership, Senin (24/8/2020), kebijakan itu ditekan Korea Selatan menyusul lonjakan kasus Covid-19 di wilayah ibu kota dan sekitarnya.
Kasus baru infeksi Covid-19 di Seoul konsisten melonjak hampir tiga digit selama lebih dari sepekan. Hal itu dimulai pada 14 Agustus lalu, saat kota itu mencatatkan 103 kasus baru dalam sehari.
Lonjakan kasus infeksi virus Corona yang membuat pemerintah Korea Selatan kembali bersiaga itu ditelusuri berasal dari sebuah gereja bernama Sarang Jeil.
Seoul sejak 15 hingga 22 Agustus telah mencatatkan lebih dari 1.000 kasus infeksi virus Corona. Secara keseluruhan, dalam periode 14 hingga 24 Agustus, Korsel telah mencatat total 2.893 kasus baru.
Karena itu, pemerintah metropolitan Seoul telah mewajibkan pemakaian masker di tempat-tempat di dalam dan luar ruangan yang ramai, kecuali saat makan.
Sebelumnya, penggunaan masker diwajibkan hanya untuk bus, taksi, dan kereta bawah tanah, dan mulai berlaku pada pertengahan Mei ketika peningkatan infeksi dilacak ke beberapa tempat hiburan malam di dalam kota.
"Dengan mandat ini, kami berharap dapat kembali menata dan mengingatkan seluruh warga bahwa masker wajah adalah dasar-dasar untuk tetap aman dalam kehiupan sehari-hari sekaligus janji sosial," kata Pelaksana tugas (plt) Walikota Seoul, Seo Jeong-hyup.
Selain aturan wajib menggunakan masker, Korea Selatan juga telah memperluas cakupan aturan jarak sosial hingga ke luar Seoul.
Baca Juga: Agar Pandemi Segera Berakhir, Negara Wajib Hilangkan Nasionalisasi Vaksin
Ini termasuk penutupan klub malam, ruang karaoke, dan kafe internet, serta pelarangan pertemuan lebih dari 50 orang di dalam ruangan dan 100 orang di luar ruangan.
Channel News Asia (CNA) melaporkan bahwa larangan itu juga meluas ke pertemuan dan prasmanan gereja secara langsung. Sedangkan acara olahraga masih bisa terus berlanjut tapi tanpa penonton.
Direktur Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (KCDC) Korea Selatan, Kwon Jun-wook juga mengatakan otoritas kesehatan tengah membahas wacana untuk menerapkan aturan sosial ke tingkat tertinggi, sebagaimana laporan The Korea Herald.
Sejauh ini, Korea Selatan telah melaporkan 17.665 kasus Covid-19 hingga 24 Agustus 2020. Jumlah tersebut termasuk 266 kasus baru virus yang juga dilaporkan pada hari yang sama.
Berita Terkait
-
Satu Anggota DPRD Bantul Positif Covid-19, Kantor Dikosongkan Dua Hari
-
Detik - detik Dokter Selamatkan Pasien Covid-19 yang Ingin Bunuh Diri
-
BPOM AS Izinkan Plasma Darah Sebagai 'Obat' Untuk Pasien Covid-19
-
Akhirnya, AS Izinkan Plasma Darah untuk Pengobatan Covid-19
-
Ilmuwan China Diburu AS karena Disebut Pasien Nol Covid-19
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri