Suara.com - Kepolisian Sulawesi Barat periksa seorang kepala desa yang diwawancara wartawan Demas Laira sebelum tewas dibunuh dengan sadis. Dari pemeriksaan itu, sang kepala desa mengungkapkan tidak ada masalah saat diwawancara Demas Laira.
Sebab sebelumnya ada dugaan Demas Laira dibunuh karena pemberitaan. Namun belakangan polisi mengungkap jika Demas Laira diduga dibunuh bukan karena berita
Namun ini masih dugaan sementara lelaki 28 tahun itu tewas tak terkait profesi wartawan.
Demas Laira adalah wartawan Sulawesion.com di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat (Sulbar). Dia tewas dibunuh, Kamis (20/8/2020) lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Barat AKBP Syamsu Ridwan mengaku belum dapat mengambil kesimpulan maupun memastikan motif pelaku yang tega menghabisi nyawa Demas Laira.
Alasannya, kata dia, karena sampai saat ini belum ada pelaku yang berhasil ditangkap untuk diambil keterangannya.
Syamsu mengungkapkan dalam penanganan kasus ini, polisi memang sudah melakukan penyelidikan terkait untuk membongkar motif pelaku.
Salah satunya adalah memerikasa para aparat desa yang pernah diberitakan Demas Laira.
Tujuannya, katanya, untuk mencari tahu apakah kematian Demas Laira berkaitan dengan pekerjaannya sebagai seorang jurnalis.
Baca Juga: Orang-orang yang Diberitakan Demas Laira Sudah Diperiksa, Ini Kesimpulannya
"Kepala desa juga kita ambil keterangan juga begitu. Yang bersangkutan (Demas Laira) datang, investigasi dengan sopan, tidak menyinggung perasaan," kata Syamsu kepada Suara.com saat dikonfirmasi, Senin (24/8/2020).
"Dari bukti-bukti yang diperoleh, ada kemungkinan bahwa motifnya itu bukan karena pekerjaan sebagai jurnalis. Karena yang didapat itu yang bersangkutan ini pemberitaannya sopan, tidak pernah menyakiti orang atau suatu kelompok dan sebagainya. Dan pemberitaannya juga selalu berimbang tidak ada yang mengarah-mengarah menjurus menuduh seseorang dan sebagainya," Syamsu menambahkan.
Meski begitu, Syamsu menduga ada faktor lain dibalik kasus pembunuhan ini, selain mengenai soal pemberitaan.
Hanya saja, ia belum bisa memastikan sebelum pelaku tertangkap.
"Ada faktor lain yang terkait dengan pembunuhan ini. Masih kita dalami juga, kemungkinan ada pribadinya. (Soal asmara) belum pasti ke sana juga. Yang jelas kemungkinan ya, bukan kesimpulan ya. Kemungkinan motifnya tidak ada kaitan dengan pekerjaan dia (Demas Laira)," jelasnya.
Syamsu menuturkan sampai saat ini pihaknya terus berupa membongkar kasus ini. Termasuk memeriksa semua orang-orang yang berkaitan dengan Demas Laira.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen