Suara.com - Kematian jurnalis Demas Laira tidak terkait dengan tulisan yang pernah dipublikasikan di media tempat korban bekerja, kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Barat AKBP Syamsu Ridwan.
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, disimpulkan bahwa kematian Demas Laira, belum ditemukan ada keterkaitan dengan profesi korban sebagai wartawan," kata Syamsu Ridwan di Mamuju, Senin (24/8/2020).
Demas Laira merupakan jurnalis di sejumlah media online. Dia ditemukan meninggal dunia di tepi jalan wilayah Dusun Salu Bijau, Desa Tasokko, Kecamatan Karossa, Kabupaten Mamuju Tengah, pada Kamis (20/8/2020), sekitar pukul 02.00 WITA. Di tubuhnya ditemukan 17 luka tikaman.
Demas Laira bekerja untuk media kabardaerah.com, targetkasus.com, dan sulawesion.com.
Syamsu menyampaikan polisi telah memeriksa beberapa orang terkait pemberitaan yang pernah dibuat korban, dan tak satu pun saksi yang mengaku keberatan atas berita tersebut.
"Sudah beberapa saksi yang kami mintai keterangannya terkait pemberitaan korban, dan tak satu pun saksi yang mengaku merasa dirugikan oleh pemberitaan Demas Laira karena semuanya berimbang," kata Syamsu.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara tersebut, kata dia, kematian korban diduga akibat persoalan pribadi.
"Iya, dari hasil pemeriksaan sementara motif pembunuhan diduga persoalan pribadi. Tapi kami belum bisa menyimpulkan apa yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut," ujarnya.
"Kalau pelakunya sudah tertangkap baru bisa diketahui motif sebenarnya pembunuhan tersebut. Semoga pelakunya bisa segera tertangkap, Syamsu menambahkan.
Baca Juga: Ayah Demas Laira: Mudah-mudahan Segera Terungkap Siapa Pembunuh Anak Kami
Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang milik korban, yakni sebuah sepeda motor, dompet serta tiga kartu pers atas nama Demas Laira.
Namun, telepon genggam milik korban tidak ditemukan di lokasi ditemukan nya jasad Demas Laira.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus pembunuhan wartawan di Mamuju Tengah tersebut. [Antara]
Berita Terkait
-
Disinformasi Merajalela, Masyarakat Indonesia Lebih Percaya Warganet daripada Jurnalis
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Kematian Diplomat Arya Daru: Polisi Akan Buka Semua Bukti CCTV ke Keluarga
-
Keluarga Ragu dan Desak Usut Kasus Arya Daru Lagi, Polisi Bakal Buktikan 20 CCTV
-
Bukan Mengada-Ada, Polisi Ungkap Alasan Kondom Jadi Bukti di Kasus Kematian Arya Daru
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
Regulasi Terus Berubah, Penasihat Hukum Internal Dituntut Adaptif dan Inovatif
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre