News / Nasional
Senin, 24 Agustus 2020 | 22:23 WIB
Foto Dok - Henry J Gunawan (kanan) bersama istrinya Iuneke Anggraini saat menjalani proses persidangan sebagai terdakwa dalam perkara pemalsuan akta otentik di Pengadilan Negeri Surabaya pada 10 Desember 2019. (ANTARA Jatim/Hanif Nashrullah)

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Load More