Suara.com - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, Jawa Barat, angkat bicara terkait tertangkapnya pelaku pelemparan bom molotov di kantor PAC PDIP Cileungsi.
Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor, Gregorius B Djako mengatakan, pihaknya mengapresiasi penangkapan pelaku pelemparan bom molotov tersebut.
"Segala tindakan yang menjurus kepada merusak tatanan hidup berbangsa dan bernegara harus diberantas dan upaya Polres mengungkap kasus ini perlu diapresiasi," ujarnya dilansir dari Antara, Senin (24/8/2020).
Pria yang akrab disapa Gregg itu menyatakan bahwa PDIP sebagai korban meminta masyarakat untuk menghormati seluruh proses hukum yang dijalankan oleh pihak kepolisian.
Maka, menurut dia, PDIP Bogor akan mengawal proses hukum kasus pelemparan bom molotov itu baik di ranah kepolisian hingga pengadilan.
"PDI Perjuangan sangat menghormati seluruh proses hukum yang ditempuh oleh kepolisian dan mengapresiasi kerja keras kepolisian dalam mengungkap kasus teror pelemparan molotov ini," kata Gregg.
Sebelumnya Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan kasus pelemparan bom molotov ke Kantor Perwakilan Anak Cabang (PAC) PDIP di Kabupaten Bogor berkaitan dengan pembakaran bendera saat adanya aksi massa di DPR RI Jakarta.
Hal itu terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap tujuh tersangka pelemparan bom molotov itu yang telah ditangkap Polres Bogor.
Menurut Erdi, ada motif ketidaksukaan tersangka terhadap pembakaran bendera tersebut.
Baca Juga: Ini Dia 2 Anggota FPI Pelempar Bom Molotov ke Kantor PDIP Bogor
"Motifnya sejauh ini berdasarkan keterangannya, ini ada ketidaksukaan terhadap terjadinya pembakaran bendera pada saat di DPR," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Senin (24/8/2020).
Erdi menjelaskan, para tersangka yang diamankan itu berkaitan dengan kasus pelemparan bom molotov di Kantor PAC Cileungsi, Bogor.
Sedangkan kasus bom molotov di dua tempat lainnya—kantor PAC PDIP Cileungsi Bogor dan Kantor Sekretariat PDIP Cianjur—masih dalam proses penyelidikan.
"Ini masih kita dalami, mohon waktunya mudah-mudahan dalam waktu dekat, tiga lokasi ini bisa terungkap pelakunya," kata Erdi.
Tag
Berita Terkait
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Hasto Kristiyanto: Pancasila Merupakan Gugatan terhadap Imperialisme dan Kolonialisme
-
Analis: Presiden Prabowo Kini Terhimpit di Antara PDIP dan Jokowi
-
PDIP Sebut Persahabatan Prabowo dan Megawati Kokoh, Bukan Sekadar Pertemanan 'Nasi Goreng'
Terpopuler
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
Terkini
-
Donald Trump Bentak Netanyahu: Kamu Gila?
-
Syarat Gencatan Senjata Permanen Iran, Israel Wajib Angkat Kaki dari Lebanon
-
Infrastruktur Uzur, Rano Karno Sebut Jalanan di Jakarta Masih Rawan Amblas
-
Rencana MBG di Arab Saudi, DPR: Jangan Ngide, Benahi Dulu yang Amburadul!
-
Klaim Investasi Seskab Teddy Dipreteli Guntur Romli: Menyesatkan Publik
-
Ironi Korupsi Haji: Bos Maktour Absen Diperiksa KPK Karena Sedang Ibadah di Arab Saudi
-
Tak Sesuai Fakta, Seskab Teddy Dinilai Overclaim Soal Nilai Investasi Buah Diplomasi Prabowo
-
Revisi UU Polri Disebut Tak Banyak Berubah, DPR Fokus pada 8-9 Pasal
-
Kompolnas Nilai Sanksi Saat Ini Belum Bikin Jera Polisi Terlibat Narkoba
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi