Suara.com - 2 jenazah WNI yang ditembak mati di laut Malaysia akan dipulangkan, Selasa (25/8/2020) hari ini lewat Batam, Kepulauan Riau. Mereka ditembak mati Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) atau penjaga pantai Malaysia.
Kedua warga Indonesia ini dari Tanjunguban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Mereka tewas ditembak, Senin (24/8/2020). Selain itu, ada 2 WNI yang ditangkap APMM. Mereka masih hidup.
Kapolsek Bintan Utara, Kompol Arbaridi Jumhur mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami informasi tersebut.
"Informasi begitu, saat ini kami sedang memastikan dan menelusuri pihak keluarga," sebutnya.
Kempat WNI itu diduga menyelundupkan 600 ekor satwa burung murai.
Dari laman Fanpage Facebook Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia, disebutkan APMM berhasil menggagalkan penyelundupan margasatwa (Burung Murai Batu dan Murai Kampung) oleh warga Indonesia dan tempatan menggunakan dua boat fiber, di perairan Tanjung Kelesa, Pantai Timur Johor Senin (24/8/2020) dini hari.
Kedua boat sempat ditahan boat patroli APMM yang sedang melaksanakan Operasi Benteng Laut 1/2020 sekitar pukul 1.30 dini hari.
Petugas mereka menghampiri dua boat, boat pertama diawaki dua pria warga setempat, boat kedua diawaki tiga WNI berusia antara 40 hingga 62 tahun.
Dari boat pertama ada muatan 90 bakul berisi burung Murai Batu dan Murai Kampung yang sedang menunggu satu boat lagi untuk diselundupkan ke Indonesia.
Baca Juga: Penjaga Pantai Malaysia Tembak Mati WNI di Tanjung Kelesa Johor
Sejurus boat kedua dari perairan Bintan, Indonesia tiba, anggota Maritim Malaysia bertindak melompat ke dalam boat tersebut untuk pemeriksaan.
Menyadari kehadiran petugas, boat tersebut berusaha kabur dan membahayakan petugas APMM.
Mereka mengatakan jika situasi saat itu kritis dan petugas mereka terancam keselamatan nyawanya. Hal ini yang membuat APMM menggunakan senjata api.
Dilaporkan disana, terjadi perlawanan dan tekong boat mencoba merampas senjata api anggota APMM, sehingga mereka menembak. Dua orang dinyatakan tewas.
Dua perahu boat dan barang bukti diamankan ke kawasan Dermaga Tanjung Sedili.
Mereka melaporkan nilai dari barang selundupan itu sekitar RM 290 ribu (Rp 1,02 Milyar)termasuk sebuah boat dengan empat mesin 200 PK, sebuah boat satu mesin 40 PK dan 90 bakul dengan muatan lebih kurang 10 ekor burung Murai setiap bakul.
Berita Terkait
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
Belasan Nyawa Melayang di Galangan Kapal PT ASL Shipyard: Kelalaian atau Musibah?
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Geger Video Bom di Bandara Batam, Kapolda Kepri: Hoaks! Pelaku Sedang Kami Kejar
-
Batavia Prosperindo Lewat RFI Kucurkan Rp200 Miliar Transformasi Mal di Batam
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
Menkum Buka Suara Soal Kasus Pandji Pragiwaksono: Cek Dulu KUHP Baru, Penuhi Unsur Gak?
-
Adik Jadi Tersangka Korupsi Haji, Sikap Gus Yahya: Saya Tak Akan Intervensi
-
KPK Sita Rp100 M, Biro Travel Ramai-ramai Kembalikan Uang Panas Korupsi Kuota Haji
-
Tuai Polemik, Pramono Anung Pasang Badan Soal Pembangunan JPO Sarinah: Untuk Difabel
-
Kasus Mens Rea Berlanjut, Polisi Segera Klarifikasi Pandji Pragiwaksono
-
Doa Ibu Jelang Sidang Vonis Laras Faizati: Semoga Anak Saya Bebas dan Hidupnya Kembali!
-
Profil dan Rekam Jejak Yaqut Cholil Qoumas, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Menanti Vonis Empat Hari Jelang Ultah ke-27, Laras Faizati: Hadiah Terbaik adalah Kebebasan
-
Jakarta Waspada Superflu, Pramono Anung Persilakan Warga Suntik Vaksin Influenza
-
Luluk PKB: Penetapan Tersangka Gus Yaqut Harus jadi Momentum Reformasi Total Tata Kelola Haji