Suara.com - Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) telah habis dilalap api karena kebakaran hebat yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) lalu. Namun sebelum diperbaiki, harus ada konsultasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Kepala Bidang Perlindungan Budaya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Norviadi Setio Husodo, mengatakan Kejagung merupakan bangunan tua atau heritage yang sedang dalam proses menjadi cagar budaya.
Meski masih dalam proses, kata Norviadi, perlakuan gedung itu harus sama dengan cagar budaya. Karena itu, perlu ada izin dari Tim Sidang Pemugaran (TSP) Pemprov DKI sebelum memberbaikinya.
"Iya betul (perlu konsultasi), kita menjaga nih kawasan ini agar tetap terjaga kelestarian kawasannya cagar budaya nya perlu ada konsultasi lah, dengan tim sidang pemugaran," ujar Norviadi saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Nantinya dalam proses perbaikan, arsitek akan membuat rancangan untuk merenovasi gedung tersebut. Namun semua rencana itu harus dikonsultasikan ke TSP dan tim ahli cagar budaya.
"Untuk pemeliharaan tetap di instansi yang menangani nah nanti faislitasi dari Pemprov konsultasi, saran-saran tentang renovasi bangunan tersebut," jelasnya.
Terkait semua biaya dan pelaksanaan renovasi akan diserahkan sepenuhnya ke pihak Kejagung. Pemprov hanya bersifat konsultasi dan mengawasi prosesnya.
"Karena kalau status kepemilikan nya itu ada di, kalau kita kan KIB (Kartu Induk Barang), yang inventarisir milik kejaksaan ya, berarti anggarannya dari instansi yang mengelola itu," pungkasnya.
Peristiwa kebakaran di Gedung Kejagung dilaporkan terjadi Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.10 WIB. Api dilaporkan berasal dari lantai enam gedung utama Kantor Kopr Adhyaksa tersebut, lalu menjalar ke lantai 5, 4, 3, 2, dan 1.
Baca Juga: Gedung Utama Kejagung Termasuk Heritage, Pengamat: Kekuatannya Pasti Beda
Selain membakar ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung, api juga membakar ruangan bidang intelijen, kepegawaian, dan administrasi.
Api yang berkobar di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan baru bisa dipadamkan setelah sekitar 11 jam lamanya terbakar.
Informasi itu diunggah melalui Twitter Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta melalui akun @humasjakfire.
"Pukul 06.28, api yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No.1, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah dapat dipadamkan," tulis akun @humasjakfire yang dikutip Suara.com, Minggu pagi.
Pada insiden kebakaran tersebut, Damkar DKI Jakarta mengerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran.
Dalam video yang diunggah Damkar DKI di akun Twitter, tampak hampir seluruh gedung utama Kejagung RI hangus terbakar.
Pada Minggu pagi, sejumlah mobil damkar masih melakukan pendinginan. Dalam video itu tak tampak ada api yang menyala, hanya asap hitam masih mengepul.
Sementara tembok gedung Kejagung sudah tampak kusam putih kehitaman bekas terbakar.
Berita Terkait
-
Kena E-Tilang di Depan Kejagung, Pengemudi Ini Dikira Angkut Pocong Mini
-
Kemendikbud: Gedung Kejaksaan Agung Bukan Cagar Budaya
-
Gedung Utama Kejagung Termasuk Heritage, Pengamat: Kekuatannya Pasti Beda
-
Kejagung Diminta Progresif Selesaikan Kasus Pasca Kebakaran
-
Jelang Raker Bareng Jaksa Agung, Anggota DPR Disuruh Tantang Sumpah Pocong
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba