Suara.com - Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) telah habis dilalap api karena kebakaran hebat yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) lalu. Namun sebelum diperbaiki, harus ada konsultasi terlebih dahulu kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Kepala Bidang Perlindungan Budaya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Norviadi Setio Husodo, mengatakan Kejagung merupakan bangunan tua atau heritage yang sedang dalam proses menjadi cagar budaya.
Meski masih dalam proses, kata Norviadi, perlakuan gedung itu harus sama dengan cagar budaya. Karena itu, perlu ada izin dari Tim Sidang Pemugaran (TSP) Pemprov DKI sebelum memberbaikinya.
"Iya betul (perlu konsultasi), kita menjaga nih kawasan ini agar tetap terjaga kelestarian kawasannya cagar budaya nya perlu ada konsultasi lah, dengan tim sidang pemugaran," ujar Norviadi saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Nantinya dalam proses perbaikan, arsitek akan membuat rancangan untuk merenovasi gedung tersebut. Namun semua rencana itu harus dikonsultasikan ke TSP dan tim ahli cagar budaya.
"Untuk pemeliharaan tetap di instansi yang menangani nah nanti faislitasi dari Pemprov konsultasi, saran-saran tentang renovasi bangunan tersebut," jelasnya.
Terkait semua biaya dan pelaksanaan renovasi akan diserahkan sepenuhnya ke pihak Kejagung. Pemprov hanya bersifat konsultasi dan mengawasi prosesnya.
"Karena kalau status kepemilikan nya itu ada di, kalau kita kan KIB (Kartu Induk Barang), yang inventarisir milik kejaksaan ya, berarti anggarannya dari instansi yang mengelola itu," pungkasnya.
Peristiwa kebakaran di Gedung Kejagung dilaporkan terjadi Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.10 WIB. Api dilaporkan berasal dari lantai enam gedung utama Kantor Kopr Adhyaksa tersebut, lalu menjalar ke lantai 5, 4, 3, 2, dan 1.
Baca Juga: Gedung Utama Kejagung Termasuk Heritage, Pengamat: Kekuatannya Pasti Beda
Selain membakar ruang kerja Kepala Kejaksaan Agung, api juga membakar ruangan bidang intelijen, kepegawaian, dan administrasi.
Api yang berkobar di Gedung Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan baru bisa dipadamkan setelah sekitar 11 jam lamanya terbakar.
Informasi itu diunggah melalui Twitter Dinas Pemadaman Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta melalui akun @humasjakfire.
"Pukul 06.28, api yang menghanguskan gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI di Jl. Sultan Hasanudin Dalam No.1, Kel. Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sudah dapat dipadamkan," tulis akun @humasjakfire yang dikutip Suara.com, Minggu pagi.
Pada insiden kebakaran tersebut, Damkar DKI Jakarta mengerahkan 65 unit mobil pemadam kebakaran.
Dalam video yang diunggah Damkar DKI di akun Twitter, tampak hampir seluruh gedung utama Kejagung RI hangus terbakar.
Berita Terkait
-
Kena E-Tilang di Depan Kejagung, Pengemudi Ini Dikira Angkut Pocong Mini
-
Kemendikbud: Gedung Kejaksaan Agung Bukan Cagar Budaya
-
Gedung Utama Kejagung Termasuk Heritage, Pengamat: Kekuatannya Pasti Beda
-
Kejagung Diminta Progresif Selesaikan Kasus Pasca Kebakaran
-
Jelang Raker Bareng Jaksa Agung, Anggota DPR Disuruh Tantang Sumpah Pocong
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu
-
Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil