Suara.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memastikan Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020) kemarin bukan bangunan cagar budaya.
Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Ditjen Kebudayaan Fitra Ardatak menjelaskan bangunan gedung Kejagung RI yang terbakar tidak ada di dalam sistem registrasi nasional cagar budaya.
"Di sistem registrasi kami (Gedung Kejagung) belum terdaftar dan belum ditetapkan juga sebagai cagar budaya ini, belum, kejagung belum termasuk di dalam sistem registrasi kita," kata Fitra saat dihubungi Suara.com, Senin (24/8/2020).
Dia mengatakan pada tahun ini sudah ada 2.401 bangunan yang didaftarkan dalam sistem registrasi nasional cagar budaya. Namun tidak ada nama Gedung Kejagung RI dalam rekap pendaftaran maupun rekap penetapan.
Alur penetapan objek bangunan sebagai cagar budaya harus terlebih dahulu didaftarkan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
"Harus didaftarkan dulu, nanti dinilai oleh Tim Ahli Cagar Budaya, nilai-nilai pentingnya, nilai bangunannya, baru nanti kalau dia punya nilai penting nanti baru ditetapkan sebagai cagar budaya daerah provinsi atau nasional," jelasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Perlindungan Budaya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, Norviadi Setio Husodo menambahkan bangunan Kejagung RI memang bukan Cagar Budaya namun berdiri di atas kawasan cagar budaya atau Kawasan Pemugaran Kebayoran Baru.
"Kalau saya cek di dokumen di SK 475 tahun 1993 tentang penetapan bangunan cagar budaya memang gedung itu belum terdaftar di SK tersebut gitu ya, tapi karena berada di kawasan cagar budaya kawasan pemugaran Kebayoran baru gedung itu diperlakukan sama bangunan tua atau heritage lah jadi betul juga kalau pak Jaksa Agung menyatakan bahwa itu bangunan tua," ucap Norviadi.
Menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Cagar Budaya adalah warisan budaya bersifat kebendaan berupa Benda Cagar Budaya, Bangunan Cagar Budaya, Struktur Cagar Budaya, Situs Cagar Budaya, dan Kawasan Cagar Budaya di darat dan/atau di air yang perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan/atau kebudayaan melalui proses penetapan.
Baca Juga: Gedung Utama Kejagung Termasuk Heritage, Pengamat: Kekuatannya Pasti Beda
Sementara Bangunan Cagar Budaya merupakan susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding, dan beratap.
Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengatakan gedung yang terbakar adalah ruang kerjanya, ruang Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, hingga Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
"Iya. Terbakar," kata Burhanudin saat dikonfirmasi apakah ruang kerjanya ikut terbakar.
Penyebab kebakaran masih belum diketahui, sebanyak 65 unit Damkar dan lebih dari 230 personel Pemadam Kebakaran Pemprov DKI Jakarta sudah berhasil menaklukkan si jago merah selama 11 jam.
Gedung ini merupakan heritage yang telah berdiri selama 52 tahun, peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Jaksa Agung R Goenawan, 10 November 1961 dan diresmikan oleh Jaksa Agung Mayjen Soegih Arto pada 22 Juli 1968.
Sebagai penghormatan, patung Bapak Kejaksaan Republik Indonesia R Soeprapto diletakkan di depan halaman gedung utama Kejaksaan Agung.
Patung ini diresmikan Soegih Arto pada 22 Juli 1969.
Berita Terkait
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka