Suara.com - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut gedung utama yang habis dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8/2020) malam tersebut masuk ke dalam kategori gedung cagar budaya atau heritage.
Ahli konstruksi Universitas Indonesia (UI) Josia Irwan Rastandi mengatakan, kekuatan gedung heritage memang berbeda dengan gedung-gedung baru.
Josia menjelaskan, kabel-kabel listrik pada gedung heritage dapat dikatakan sudah berumur mengukuti usia gedung itu sendiri. Karena itu menjadi riskan kalau gedung heritage tertimpa musibah seperti insiden kebakaran.
"(Kekuatan) pasti beda. Kemudian juga fungsi-fungsinya juga katakanlah misalnya listriknya, kabelnya, ya, pasti sudah tua-tua," jelas Josia saat dihubungi Suara.com, Senin (24/8/2020).
Menurutnya bukan perkara mudah untuk memperbarui instalasi yang ada pada gedung heritage. Sebab, segala penambahannya itu harus melalui perizinan terlebih dahulu.
Semisal, apabila hendak mengubah sistem pendingin udara atau AC yang memerlukan pembolongan pada tembok, maka harus mengajukan izin kepada tim sidang pemugaran terlebih dahulu. Jika dianggap tidak masalah, maka perizinan baru dikeluarkan.
"Artinya untuk gedung-gedung yang heritage itu karena heritage itu kan enggak boleh mengubah dalam arti yang pasti misalnya secara penampakannya dari luar harus seperti itu enggak bisa sembarangan lah," ujarnya.
Sebelumnya, Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilalap si jago merah pada Jumat (22/8/2020) malam.
Pantauan Suara.com pukul 20.52 WIB, api masih membara di gedung tersebut. Terlihat mobil pemadam kebakaran masih bersiaga di lokasi untuk memadamkan api.
Insiden ini juga menyulut kerumanan orang-orang banyak. Masyarakat di sekitar penasaran terhadap kebakaran tersebut.
Baca Juga: Bangunan Cagar Budaya, Jaksa Agung: Surat-suratnya Sudah Terbakar
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!