Suara.com - Pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut gedung utama yang habis dilalap si jago merah pada Sabtu (22/8/2020) malam tersebut masuk ke dalam kategori gedung cagar budaya atau heritage.
Ahli konstruksi Universitas Indonesia (UI) Josia Irwan Rastandi mengatakan, kekuatan gedung heritage memang berbeda dengan gedung-gedung baru.
Josia menjelaskan, kabel-kabel listrik pada gedung heritage dapat dikatakan sudah berumur mengukuti usia gedung itu sendiri. Karena itu menjadi riskan kalau gedung heritage tertimpa musibah seperti insiden kebakaran.
"(Kekuatan) pasti beda. Kemudian juga fungsi-fungsinya juga katakanlah misalnya listriknya, kabelnya, ya, pasti sudah tua-tua," jelas Josia saat dihubungi Suara.com, Senin (24/8/2020).
Menurutnya bukan perkara mudah untuk memperbarui instalasi yang ada pada gedung heritage. Sebab, segala penambahannya itu harus melalui perizinan terlebih dahulu.
Semisal, apabila hendak mengubah sistem pendingin udara atau AC yang memerlukan pembolongan pada tembok, maka harus mengajukan izin kepada tim sidang pemugaran terlebih dahulu. Jika dianggap tidak masalah, maka perizinan baru dikeluarkan.
"Artinya untuk gedung-gedung yang heritage itu karena heritage itu kan enggak boleh mengubah dalam arti yang pasti misalnya secara penampakannya dari luar harus seperti itu enggak bisa sembarangan lah," ujarnya.
Sebelumnya, Gedung Utama Kejaksaan Agung RI di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dilalap si jago merah pada Jumat (22/8/2020) malam.
Pantauan Suara.com pukul 20.52 WIB, api masih membara di gedung tersebut. Terlihat mobil pemadam kebakaran masih bersiaga di lokasi untuk memadamkan api.
Insiden ini juga menyulut kerumanan orang-orang banyak. Masyarakat di sekitar penasaran terhadap kebakaran tersebut.
Baca Juga: Bangunan Cagar Budaya, Jaksa Agung: Surat-suratnya Sudah Terbakar
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Menuju JFSS 2026, Pemerintah dan Kadin Sepakat Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Nasional
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK