Saat melihat Sugianto keluar dari kantornya sekitar pukul 13.00 WIB untuk makan siang, tersangka Syahrul pun memberi tahu Mahfud bahwa sosok tersebut merupakan target pembunuhan.
"Itu orangnya keluar dari kantor," kata Syahrul kepada Mahfud seraya menunjuk Sugianto.
Selanjutnya, tersangka Mahfud pun menghampiri korban seraya mengeluarkan senjata api yang telah dipersiapkan. Sebanyak lima kali tembakan dilesatkan ke arah tubuh Sugianto hingga korban tewas bersimbah darah.
"Dalam adegan 28 C tersangka Mahfud mengeluarkan tembakan sebanyak lima kali yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Herman.
Usai mengeksekusi korban, tersangka Mahfud langsung bergegas melarikan diri. Dia melompati pagar di sekitar area Ruko Royal Gading Square untuk menghampiri Syahrul yang telah bersiap-siap di atas motor.
"Adegan 28 E tersangka Syahrul menyambut tersangka Mahfud di sebrang gerbang lalu melarikan diri ke arah Tanjng Priok," ungkap Herman.
Salat Istikharah
Tersangka Mahfud sebelumnya diketahui sempat menolak menjadi eksekutor pembunuh Sugianto dengan alasan sudah tobat. Bahkan, Mahfud sempat melaksanakan salat istikharah sebelum akhirnya mengeksekusi bos dari tersangka NL alias Nur dengan cara ditembak.
Dari hasil rekonstruksi diketahui, pada 10 Agustus tersangka RS (45) awalnya menghubungi Mahfud melalui sambungan telepon. Ketika itu RS menghubungi Mahfud dengan niat menawarkan menjadi eksekutor pembunuh Sugianto.
"Pak Mahfud mau enggak bunuh orang?" kata RS dalam rekonstruksi.
Baca Juga: Gunakan Senpi Peluru Hampa, Ini Detik - Detik Penembakan Bos Pelayaran
"Mohon maaf Pak saya sudah tobat," jawab Mahfud.
Selanjutnya, RS pun menjelaskan bahwa tawaran tersebut merupakan perintah dari tersangka R alias MM (42) yang merupakan suami siri tersangka NL alias Nur Luthfiah (34) otak daripada pembunuhan berencana terhadap Sugianto. Setelah itu, RS membujuk Mahfud dengan mengingatkan bahwa sosok MM merupakan sosok penerus perjuangan ayah Luthfiah selaku guru spiritual mereka.
"Saya istikharah dulu Pak," jawab Mahfud.
"Oke silakan istikharah, tapi saya pun akan konfrontasi ke Kakang (MM)," ujar RS.
Keesokan harinya, 11 Agustus RS kembali menghubungi Mahfud untuk menanyakan lagi ihwal kesiapan menjadi eksekutor pembunuhan. Ketika itu, RS menyerahkan teleponnya kepada tersangka MM untuk berbicara langsung kepada Mahfud.
"Pak Mahfud kemarin gimana Pak Rosidi (RS) udah ada cerita-cerita belum?," tanya MM.
Berita Terkait
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
Diturunkan di Tol, Korban Lain Praka Riswandi Cs Sempat Setop Mobil Tapi Dikacangin
-
MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Mengecewakan!
-
MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo di Putusan Kasasi, Respons Kejagung: Kami Pelajari Dulu
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana