Suara.com - Tersangka Mahfud (50) DM alias, eksekutor penembak bos pelayaran Sugianto (51) sempat mempertanyakan asal usul uang Rp 100 juta yang diberikan kepadanya sebagai upah membunuh. Dia mempertanyakan terkait kehalalan uang tersebut.
Hal itu diketahui berdasar hasil rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap Sugianto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Dari hasil rekonstruksi diketahui, pada 14 Agustus 2020 tersangka Mahfud bersama AJ (56), RS (45), SY alias Syahrul (58) dan DW alias D (45) usai mengeksekusi Sugianto berkumpul di rumah tersangka R alias Maman (42) di Lampung.
Ketika itu, Maman selaku suami siri dari otak pembunuhan berencana yakni NL alias Nur Luthfiah (34) itu menyerahkan uang Rp 100 juta kepada Mahfud sebagai upah usai membunuh Sugianto.
"Tersangka Maman menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada tersangka Mahfud," kata Kanit IV Resmob AKP Noor Maghantara.
Namun, tersangka Mahfud tidak langsung menerima uang tersebut. Dia terlebih dahulu mempertanyakan asal-usul uang tersebut.
"Halal enggak nih, kalau halal saya terima," tanya Mahfud.
"Halal," jawab Maman.
Selanjutnya, tersangka Mahfud pun menerima uang tersebut. Dia lantas membagikannya kepada tersangka Maman sebesar Rp 20 juta, Syahrul Rp 20 juta, RS Rp 10 juta, AJ Rp 10 juta.
Baca Juga: Gunakan Senpi Peluru Hampa, Ini Detik - Detik Penembakan Bos Pelayaran
Dari pembagian uang tersebut, tersangka Syahrul kemudian mengembalikan uang tersebut kepada tersangka Maman. Dia mengatakan ikhlas membantu aksi pembunuhan tersebut sebagai bentuk amaliyah membantu tersangka Luthfiah selaku anak guru spiritualnya.
"Tersangka Syahrul mengembalikan uang Rp 20 juta ke Maman karena menganggap pekerjaan ini adalah pekerjaan amaliyah dan tidak pernah dijanjikan diberi uang," ungkap Noor.
Para tersangka memperagakan detik-detik saat mengeksekusi Sugianto dengan berondongan tebakan. Adegan itu diperagakan saat polisi menggelar rekonstruksi.
Pantauan Suara.com siang tadi di lokasi, tersangka Mahfud selaku eksekutor memperagakan adegan penembakan menggunakan senjata api pengganti dengan peluru hampa. Awak media dan warga sekitar yang menyaksikan jalannya proses rekonstruksi pun diingatkan untuk tidak kaget atau takut saat mendengar ledakan suara tembakan.
"Dalam adegan ke 28 C akan menggunakan senjata pengganti dan peluru hampa dan diawasi tim tindak Subdit Resmob Polda Metro Jaya yang sudah terlatih dalam persenjataan," kata Kanit III Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco di lokasi.
Sebelum mengeksekusi korban, tersangka Mahfud bersama Syahrul yang berperan sebagai joki terlebih dahulu menunggu Sugianto keluar dari kantornya.
Berita Terkait
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
Diturunkan di Tol, Korban Lain Praka Riswandi Cs Sempat Setop Mobil Tapi Dikacangin
-
MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Mengecewakan!
-
MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo di Putusan Kasasi, Respons Kejagung: Kami Pelajari Dulu
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Desak Dunia Akui Palestina: Janji Indonesia Siap Akui Israel
-
Tutup Pintu Damai, Ridwan Kamil Pilih Tak Hadir Saat Mediasi dengan Lisa Mariana di Bareskrim
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
-
Kepala BPOM Jawab Surat Terbuka Nikita Mirzani : Siap Jadi Saksi, Asal Diminta Hakim
-
Harta Wahyudin Moridu Minus Rp 2 Juta, KPK Ingatkan Pejabat Jujur LHKPN
-
"Negeri Ini Disandera!": Erros Djarot Bongkar Dominasi Ketua Umum Partai dan Oligarki di Indonesia
-
9 Bulan Berjalan, Kepala Badan Gizi Nasional Sebut Sudah 4700 Siswa Keracunan MBG
-
BPOM dan PSI Perangi Obat Palsu, Libatkan Marketplace hingga Interpol
-
Rezim Jokowi Rusak Peradaban? Erros Djarot Bongkar Borok Nepotisme dan Buzzer di Lingkar Kekuasaan
-
Mahfud MD Buka Suara Soal Reshuffle dan Menko Polkam Baru: Reformasi Polri Jangan Mandek