Suara.com - Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah merampungkan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang diotaki oleh karyawati berinisial NL alias Nur Luthfiah terhadap bos pelayaran Sugianto (51) di Ruko Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Sebanyak 44 adegan diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan rekonstruksi digelar di lingkungan Polda Metro Jaya dan Ruko Royal Square sejak pagi hingga siang tadi.
"Total ada 44 adegan kita lakukan dan terbagi dalam beberapa tahapan-tahapan," kata Yusri di Ruko Royal Square, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/8/2020).
Menurut Yusri, pelaksanaan rekonstruksi terbagi menjadi tiga kategori. Mulai dari tahap perencanaan pembunuhan, eksekusi dan hingga pascaeksekusi.
"Kami tahu bahwa fungsi rekon adalah bagaimana kita menggambarkan terjadinya suatu peristiwa pidana dengan cara memeragakan para saksi-saksi dan tersangka-tersangka ini memeragakan apa yang sudah dia tuangkan dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," jelas Yusri.
Kesurupan
Dari hasil rekonstruksi terungkap fakta baru di balik kasus pembunuhan berencana yang diinisiasi oleh Luthfiah. Sebelum aksi pembunuhan berencana tersebut terjadi, Luthfiah sempat berpura-pura kesurupan arwah ayahnya dan berpesan kepada tersangka R alias Maman (42) untuk segera mengeksekusi korban.
Dari hasil rekonstruksi diketahui, pada Minggu (9/8) tersangka Luthfiah bersama Maman, RS (45) dan AJ (56) berkumpul di Hotel Ciputra, Cibubur, Jakarta Timur untuk merencanakan pembunuhan. Tersangka Maman, RS dan AJ sejatinya merupakan murid dari almarhum ayah Luthfiah yang merupakan guru spiritual.
Baca Juga: Diupahi Rp 100 Juta usai Bunuh Orang, Mahfud: Halal Gak Nih?
Kemudian, saat mereka berkumpul di kamar hotel 709, Luthfiah tiba-tiba kesurupan. Ketika itu, dia berpura-pura kesurupan arwah ayahnya.
"Assalamualaikum apakah kalian siap berjuang?" kata penyidik menirukan adegan Luthfiah saat kesurupan arwah ayahnya.
"Siap eyang," jawab Maman, RS dan AJ.
Setelah itu, Luthfiah pun jatuh pingsan. Usai tersadar dia kembali bertanya kepada tersangka Maman yang tidak lain merupakan suami sirinya itu ihwal kapan akan mengeksekusi Sugianto.
"Maman kapan kamu menepati janjimu? Lalu sadar dan duduk kembali," tutur penyidik.
Selanjutnya, tersangka Maman, RS dan AJ bergegas menggunakan mobil milik Luthfiah menuju makam ayahnya di Tanggerang. Setibanya di lokasi sekira pukul 18.30 WIB saat masih berada di dalam mobil, Luthfiah kembali kesurupan.
"Assalamualaikum, izin masuk. Seolah-seolah arwah almarhum masuk ke tubuh NL," ujar penyidik.
"Silakan," jawab Maman.
Tak hanya itu, tersangka Luthfiah ternyata juga sempat berpura-pura atau akting kesurupan saat diperiksa oleh penyidik. Wanita tersebut kali ini akting kesurupan arwah korban dengan maksud mengelabui penyidik.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono mengemukakan, saat akting kesurupan arwah Sugianto tersangka Luthfiah menyampaikan bahwa motif pembunuhan tersebut yakni terkait persaingan bisnis.
"Yang bersangkutan pada saat pemeriksaan sempat kesurupan dan mengarahkan ke salah satu motif. Jadi kesurupan arwah korban dan menyampaikan bahwa ini pelakunya adalah masalah persaingan bisnis," kata Wirdhanto.
Menurut Wirdhanto, tersangka Luthfiah juga melakukan hal serupa di tengah proses pemakaman korban. Ketika itu, karyawati Sugianto itu lagi-lagi berpura-pura kesurupan arwah bosnya dan menyampaikan keterangan yang sama bahwa pembunuhan tersebut berkaitan dengan persaingan bisnis.
"Itu diulangi lagi pada saat di tempat pemakaman," ungkap Wirdhanto.
"Dari situ kami melakukan tes poligraf juga dan ternyata hasilnya bahwa ada semacam kebohongan atau deception dari ahli poligraf Pus INAFIS," imbuhnya.
Salat Istikharah
DM alias Mahfud (50) tersangka pembunuhan berencana terhadap Sugianto sempat menolak menjadi eksekutor dengan alasan sudah taubat. Bahkan, Mahfud sempat melaksanakan salat istikharah sebelum akhirnya mengeksekusi Sugianto dengan cara ditembak.
Dari hasil rekonstruksi diketahui, pada 10 Agustus tersangka RS (45) awalnya menghubungi Mahfud melalui sambungan telepon. Ketika itu RS menghubungi Mahfud dengan niat menawarkan menjadi eksekutor pembunuh Sugianto.
"Pak Mahfud mau nggak bunuh orang?" kata RS dalam rekonstruksi.
"Mohon maaf Pak saya sudah taubat," jawab Mahfud.
Selanjutnya, RS pun menjelaskan bahwa tawaran tersebut merupakan perintah dari tersangka Maman yang merupakan suami siri tersangka Luthfiah otak daripada pembunuhan berencana terhadap Sugianto. Setelah itu, RS membujuk Mahfud dengan mengingatkan bahwa Maman merupakan sosok penerus perjuangan ayah Luthfiah selaku guru spiritual mereka.
"Saya istikharah dulu Pak," jawab Mahfud.
"Oke silakan istikharah, tapi saya pun akan konfrontasi ke Kakang (Maman)," ujar RS.
Keesokan harinya, 11 Agustus RS kembali menghubungi Mahfud untuk menanyakan lagi ihwal kesiapan menjadi eksekutor pembunuhan. Ketika itu, RS menyerahkan teleponnya kepada tersangka Maman untuk berbicara langsung kepada Mahfud.
"Pak Mahfud kemarin gimana Pak Rosidi (RS) udah ada cerita-cerita belum?," tanya Maman.
"Sudah," jawab Mahfud.
"Kalau sudah siap besok berangkat," perintah Maman.
"Saya istikharah dulu," ucap Mahfud.
Singkat cerita pada 12 Agustus akhirnya Mahfud terbang dari Bangka Belitung menuju Jakarta. Dia dijemput oleh beberapa tersangka lainnya di Bandara Soekarno-Hatta. Keesokan harinya, Mahfud diantar oleh SY alias Syahrul mengeksekusi Sugianto dengan cara ditembak sebanyak lima kali hingga tewas.
Bagi Upah
Mahfud eksekutor penembak Sugianto sempat mempertanyakan asal usul uang Rp 100 juta yang diberikan kepadanya sebagai upah membunuh. Dia mempertanyakan terkait kehalalan uang tersebut.
Dari hasil rekonstruksi diketahui, pada 14 Agustus 2020 tersangka Mahfud bersama AJ (56), RS (45), SY alias Syahrul (58) dan DW alias D (45) usai mengeksekusi Sugianto berkumpul di rumah tersangka R alias Maman di Lampung.
Ketika itu, Maman menyerahkan uang Rp 100 juta kepada Mahfud sebagai upah usai membunuh Sugianto.
"Tersangka Maman menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta kepada tersangka Mahfud," kata Kanit IV Resmob AKP Noor Maghantara.
Namun, tersangka Mahfud tidak langsung menerima uang tersebut. Dia terlebih dahulu mempertanyakan asal-usul uang tersebut.
"Halal nggak nih, kalau halal saya terima," tanya Mahfud.
"Halal," jawab Maman.
Selanjutnya, tersangka Mahfud pun menerima uang tersebut. Dia lantas membagikannya kepada tersangka Maman sebesar Rp 20 juta, Syahrul Rp 20 juta, RS Rp 10 juta, AJ Rp 10 juta.
Dari pembagian uang tersebut, tersangka Syahrul kemudian mengembalikan uang tersebut kepada tersangka Maman. Dia mengatakan ikhlas membantu aksi pembunuhan tersebut sebagai bentuk amaliyah membantu tersangka Luthfiah selaku anak guru spiritualnya.
"Tersangka Syahrul mengembalikan uang Rp 20 juta ke Maman karena menganggap pekerjaan ini adalah pekerjaan amaliyah dan tidak pernah dijanjikan diberi uang," ungkap Noor.
Berita Terkait
-
Bebaskan Anak dengan Suap Miliaran, Ibu Ronald Tannur Kini Tersangka, Publik Bertanya Kerjanya Apa?
-
Ibu Ronald Tannur Kerja Apa? Sanggup Suap Hakim Rp3,5 M demi Bebaskan Anak, Kini Jadi Tersangka
-
Diturunkan di Tol, Korban Lain Praka Riswandi Cs Sempat Setop Mobil Tapi Dikacangin
-
MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo, Pengacara Keluarga Brigadir Yosua: Mengecewakan!
-
MA Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo di Putusan Kasasi, Respons Kejagung: Kami Pelajari Dulu
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana