Sebelumnya, pada sidang yang digelar pada Selasa (21/7/2020), tim penasihat hukum NN yang tergabung dalam Lembaga Advokasi dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak menyebut kliennya dijebak dan 'dipakai' oleh seorang laki-laki di Ruang 606 Hotel Kyriad Bumiminang sebelum digerebek.
Lebih lanjut, tim penasihat hukum menyampaikan kasus NN adalah fenomena kegagalan penegakan keadilan.
"Salah satunya karena pejabat yang mempunyai kekuasaan dan wewenang untuk menegakkan keadilan justru menggunakan kuasa dan wewenang yang ada padanya tersebut secara keliru sehingga melahirkan ketidakadilan," jelas tim penasihat hukum.
Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU Dewi pada sidang perdana, Kamis (16/7/2020), terungkap bahwa lelaki bersama NN di ruang tersebut yaitu Rio.
Dalam perkara tersebut, NN dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 UU No. 11/2008 Juncto Pasal 45 Ayat 1 UU No.19/2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11/2008 tentang ITE Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
NN juga dijerat dengan Pasal 4 Ayat 2 Juncto Pasal 30 UU No. 44/2008 tentang Pornografi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Berita Terkait
-
Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan
-
Gerindra Tegaskan Survei Cuma Instrumen Evaluasi, Bukan Penentu Kebijakan Pemerintah
-
Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
-
Bukan Ancaman, Gerindra Sebut Kaesang Nyaleg di Jateng V Bikin Demokrasi Semarak
-
Soroti Febrie Adriansyah Tanpa Rompi dan Borgol, Legislator Gerindra: Tak Ada yang Kebal Hukum
Terpopuler
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Wamenkop: Prabowo Sedang Kembalikan Koperasi Jadi Lokomotif Ekonomi Bangsa
-
Layanan Info Lalin Terganggu, Akun X TMC Polda Metro Jaya Diretas Pihak Tak Dikenal
-
Prabowo Klaim Pendapatan Danantara Naik 400 Persen, Sebut Harus Diaudit
-
Ketika Kritik ke Presiden Dibalas Borgol, MK pun 'Dilangkahi'
-
4 OOTD Casual Chic Style ala Seo Ji Hye, Inspo Gaya Ngampus Sampai Ngantor!
-
DNA Petarung Bahlil Dipuji Prabowo: Kesulitanlah yang Membesarkan Pemimpin
-
Ngaku Mau ke Toilet, Perempuan Ini Malah Gasak Motor Siswa SMK yang Dikenal Lewat MiChat
-
Viral Tanpa Rencana, Aksi Dermawan Ni Kadek Indrayoni Tembus 6 Juta Penonton!
-
Belanja Skincare di Watsons Pakai BRImo Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya
-
5 Contoh Sambutan Ketua Panitia 17 Agustus yang Formal untuk Berbagai Acara