Suara.com - Untuk ketiga kalinya politikus Gerinda Andre Rosiade tak hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa NN (27), Selasa (25/8/2020).
Terdakwa merupakan pekerja seks komersial (PSK) yang digerebek Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama Andre Rosiade.
Penggerebekan itu terjadi pada Minggu (26/1/2020) di sebuah hotel di Padang. Turut diamankan dalam peristiwa itu sang mucikari, AS.
Selain Andre Rosiade, dua saksi lainnya yang juga politikus Gerindra, yakni Bimo Nurahman dan Rio Handevis, juga tidak hadir pada sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I A Padang.
Berdasarkan surat yang diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Dewi Permata Asri, dan dibacakan oleh Hakim Ketua Reza Himawan, alasan Andre tidak hadir pada sidang itu karena sedang menjalankan tugas sebagai anggota DPR RI.
Sementara, saksi Bimo yang juga ajudan Andre beralasan tidak hadir, karena mendampingi Andre melakukan tugas kedewanan.
Saksi lainnya, Rio melalui surat menyatakan tidak bisa hadir karena ada aktivitas yang tidak bisa ditinggalkan.
Atas hal tersebut, sidang kembali ditunda pada Selasa (1/9/2020) mendatang.
BAP Kepolisian
Baca Juga: Diduga Dijual, 47 PSK Karaoke Venesia BSD Sempat Dibina di Panti Sosial
Ditemui usai sidang, JPU Dewi mengatakan ini merupakan ketiga kalinya ketiga saksi tersebut mangkir pada sidang kasus PSK dengan terdakwa NN.
"Tadi, berdasarkan kesepakatan majelis hakim dan penasihat hukum juga, pada sidang selanjutnya, boleh dibacakan BAP kepolisian (untuk saksi Andre dan Bimo). Karena mereka sudah disumpah," ujar Dewi.
"Cuma penasihat hukum NN keberatan untuk saksi Rio Handevis. Jadi, kita panggil untuk satu kali lagi pada sidang selanjutnya," sambungnya dikutip dari Padang Kita—jaringan Suara.com—Selasa (25/8/2020).
Sebelumnya, pada sidang yang digelar Selasa (11/8/2020) dan Selasa (18/8/2020), Andre Rosiade, Bimo Nurahman dan Rio Handevis juga tak bisa hadir sebagai saksi.
Dalam perkara tersebut, majelis hakim sudah memeriksa enam saksi yaitu dua saksi dari Polda Sumbar, General Manager Hotel Kriyad Bumiminang Fajri, dan tiga saksi dari Partai Gerindra yaitu Wahyudi Hidayat, Zulkifli dan Edwar Azwar.
Dijebak dan 'Dipakai'
Berita Terkait
-
Pertamax Tembus Rp16 Ribu, JS Khairen Sindir Balik Cuitan Lawas Partai Gerindra
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Gerindra Sebut Keakraban Prabowo dan Megawati Sebagai Simbol Persatuan Hadapi Tantangan Global
-
Habiburokhman Sentil Dino Patti Djalal: Jangan Sok Paling Tahu Diplomasi
-
Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik