Suara.com - Tim Pusat Laboratorium Forensik, Puslabfor Polri kembali melakukan olah tempat kejadian perkara, TKP insiden kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Selasa (25/8/2020). Sejumlah sampel yang diduga menjadi penyebab kebakaran serta kamera pengawas atau CCTV diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan tim Puslabfor Polri didampingi oleh penyidik dan staf dari Kejagung RI saat melakukan olah TKP.
"Tim melaksanakan pengecekan, pengambilan sampel di 15 titik lokasi kebakaran dan mengambil CCTV di beberapa lokasi untuk dianalisa," kata Awi saat dihubungi, Selasa (25/8/2020).
Namun Awi tidak menjelaskan secara detail benda apa saja yang diambil sebagai sampel. Sampel-sampel yang telah diamankan itu akan diteliti secara mendalam di laboratorium forensik. Kemudian untuk CCTV sendiri akan dianalisa untuk mencari tahu titik awal kobaran api muncul.
"Karena memang itu yang bisa memberikan petunjuk lebih fokus untuk didalami sebagai awal mula api menyala," pungkasnya.
Periksa 19 Saksi
Bareskrim Polri sebelumnya telah memeriksa 19 saksi terkait kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan. Pemeriksaan terhadap belasan saksi tersebut dilakukan guna mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi pada Sabtu (22/8) malam.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan saksi-saksi yang diperiksa ialah pihak-pihak yang dianggap mengetahui peristiwa kebakaran di markas Korps Adhyaksa tersebut.
"Ada 19 orang diperiksa sebagai saksi," kata Listyo kepada wartawan, Senin (24/8).
Baca Juga: Pasca Kebakaran Kejagung, Kapolri: Tingkatkan Kemanan Seluruh Markas Polri
Listyo merincikan, beberapa saksi yang diperiksa yakni pihak keamanan atau Pamdal, pekerja proyek, hingga pegawai Kejaksaan Agung. Selain memeriksa saksi-saksi tersebut, Listyo mengatakan pihaknya juga turut mengerahkan tim dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri.
"Telah dibentuk posko bersama dalam rangka usut dan penyelidikan penyebab terjadinya kebakaran, mulai dari mengumpulkan dan memeriksa saksi-saksi dan menurunkan tim dari Puslabfor untuk mendalami penyebab terjadinya kebakaran, semoga bisa cepat terungkap," ujar Listyo.
Berita Terkait
-
Kasus Arya Daru: Polisi Akan Beberkan Hasil Autopsi dan Olah TKP ke Keluarga Pekan Ini
-
Ijazah Jokowi Disita, Akankah Gedung Polda Metro Jaya Mendadak Kebakaran?
-
Polisi Tiga Kali Olah TKP: Kasus Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan Mulai Temukan Terang?
-
Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan, Jalan Tol Cipularang Ditutup Sementara Selasa Pagi
-
MRT Jakarta Minta Proyek Renovasi Gedung Kejagung Setop Sementara
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru