- Olah TKP di SMAN 72 Jakarta telah selesai, Tim Gegana membawa sebuah koper hitam.
- Jumlah total korban luka akibat ledakan bom mencapai 54 siswa, 33 masih dirawat.
- Pelaku diidentifikasi sebagai siswa F yang nekat melakukan aksinya karena dendam akibat perundungan.
Suara.com - Olah tempat kejadian perkara di SMA 72 Jakarta telah rampung. Hal itu ditandai dengan Tim Brimob yang meninggalkan lokasi.
Sebelum meninggalkan lokasi, terlihat tim Gegana membawa satu koper berwarna hitam.
Sementara Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan jika olah TKP sudah selesai sejak pukul 21.00 WIB.
“Sudah selesai jam 21.00 WIB,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).
Namun, Budi menyatakan jika hasil olah TKP yang dilakukan saat ini bakal diumumkan besok.
“Untuk hasil besok ya,” jelasnya.
Sebelumnya, ledakan terjadi di SMAN 72 Jakarta. Ledakan terjadi sekira pukul 12.15 WIB, atau sesaat sebelum dilakukannya Salat Jumat.
Total ada 54 siswa yang mengalami luka akibat peristiwa ini, namun 21 lainnya telah diperbolehkan pulang. Sementara 33 lainnya masih mendapat perawatan.
Adapun terduga pelaku peledakan merupakan siswa kelas 12, SMA 72 Jakarta berinisial F.
Baca Juga: Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
Ia nekat melakukan pemboman lantaran kesal akibat sering menjadi korban perundungan oleh rekan-rekannya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan kepolisian tengah melakukan pendalaman terhadap pelaku peledakan di SMAN 72 Jakarta.
Diketahui terduga pelaku merupakan pelajar usia 17 tahun.
Listyo menyampaikan saat ini anggotanya sedang mendalami identitas terduga pelaku sampai ke tempat tinggal dan lingkungan.
"Sementara untuk terduga pelaku saat ini sudah kita dapatkan, anggota sedang melakukan pendalaman terkait dengan identitas pelaku, kemudian juga lingkungan pelaku, termasuk rumah dan hal-hal lain yang saat ini sedang kita dalami," kata Listyo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
"Dan tentunya nanti akan diinformasikan lebih lanjut setelah tim gabungan baik dari Polda Metro, Densus melaksanakan pendalaman," kata Listyo.
Listyo merespons sekaligus kabar mengenai orang tua terduga pelaku yang disebut berprofesi sebagai polisi.
Ia menegaskan berdasarkan informasi sementara, kabar beredar tersebut tidak benar. Kendati begitu, polisi tengah mendalami.
"Sementara tidak ada. Ya sedang kita dalami, cukup ya," kata Listyo.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG