Suara.com - Polisi kembali melakukan olah tempat kejadian perkara atau olah TKP untuk mengungkap penyebab kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) yang ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus lakban di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat.
Berdasar catatan Suara.com ini merupakan olah TKP ketiga yang dilakukan polisi. Di mana olah TKP pertama dan kedua dilakukan oleh penyidik Polsek Metro Menteng pada tanggal 8 dan 9 Juli 2025.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut olah TKP ketiga telah dilakukan pada hari ini melibatkan Pusdokes, Puslabfor, Inafis dan Barekrim Polri,
"Kemudian hadir pula rekan-rekan kami dari dokter RSCM yang melakukan proses autopsi terhadap jenazah," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Ade Ary tidak membeberkan ada atau tidaknya temuan baru dalam olah TKP ketiga ini. Ia hanya menjelaskan bahwa olah TKP kembali dilakukan untuk membuat terang perkara ini.
"Kasus ini akan kami tangani secara profesional dan akan kami tuntaskan" katanya.
Target Seminggu Selesai
Arya Daru ditemukan tewas dalam kondisi kepala terbungkus lakban di kamar indekosnya di Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa, 8 Juli 2025 pagi.
Kasus ini awalnya ditangani oleh Polsek Metro Menteng, namun belakangan diambil alih Polda Metro Jaya.
Baca Juga: 7 Fakta Menyentuh Arya Daru Pangayunan, Diplomat Muda Cemerlang yang Wafat Misterius
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkap, salah satu alasan pihaknya mengambil alih kasus kematian Arya Daru, karena penyidik di Polda Metro Jaya telah memiliki banyak pengalaman menangani kasus semacam ini.
"Hal yang kayak gini, kami di Polda Metro Jaya sudah banyak sekali pengalamannya," kata Karyoto saat ditemui di kawasan Indonesia Arena, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025) malam.
Karyoto bahkan menargetkan kasus ini akan terungkap dalam waktu sepekan. Sejumlah barang bukti yang sudah terkumpul seperti rekaman CCTV, laptop, ponsel, termasuk hasil autopsi tengah diteliti secara komprehensif oleh penyidik.
"Semua biar kami pelajari dulu, setelah waktunya kita bisa membuat kesimpulan final. Mungkin seminggu lagi selesai Insya Allah,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
5 Fakta Ganjil Diplomat Kemenlu Tewas: Kepala Dilakban Tanpa Tanda Kekerasan, Misteri di Kost Elite
-
Diplomat Kemenlu RI Ditemukan Tewas dengan Kepala Dilakban di Indekos Mewah Menteng
-
Buron Berbulan-bulan, Tiga Tersangka Pencurian Modus Ganjal Kartu ATM Diciduk Polisi
-
Heboh! Pesta Seks Sesama Jenis, 56 Pria Digerebek di Hotel Mewah Kuningan
-
Modus Surat Tidak Lengkap, Pria Berseragam Polisi Bawa Kabur Honda Beat di Serpong
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah Tahan Seharian Tanpa Cas, Cocok untuk Gamer dan Movie Marathon
-
5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
-
Hari Ini Bookbuilding, Ini Jeroan Keuangan Superbank yang Mau IPO
-
Profil Superbank (SUPA): IPO Saham, Harga, Prospek, Laporan Keuangan, dan Jadwal
-
Jelang Nataru, BPH Migas Pastikan Ketersediaan Pertalite Aman!
Terkini
-
Usai Dapat Rehabilitasi Prabowo, Kuasa Hukum Ira Puspadewi Langsung Sambangi KPK
-
Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025
-
Viral! Warga Malah Nonton Saat Gunung Semeru Luncurkan Debu Vulkanik Raksasa di Jembatan Ini
-
Viral Stiker Keluarga Miskin Ditempel di Rumah Punya Mobil,Bansos Salah Sasaran Lagi?
-
Plot Twist! Kurir Narkoba Kecelakaan di Tol Lampung, Nyabu Dulu Sebelum Bawa 194 Ribu Ekstasi
-
Mahfud MD Soal Geger di Internal PBNU: Konflik Tambang di Balik Desakan Gus Yahya Mundur
-
'Terima Kasih Pak Prabowo': Eks Dirut ASDP Lolos dari Vonis Korupsi, Pengacara Sindir KPK Keliru
-
Yusril: Pemberian Rehabilitasi Kepada Direksi Non Aktif PT ASDP Telah Sesuai Prosedur
-
Pengusaha Adukan Penyidik KPK ke Bareskrim: Klaim Aset Rp700 Miliar Disita Tanpa Prosedur
-
Tumbuh di Wilayah Rob, Peran Stimulasi di Tengah Krisis Iklim yang Mengancam Masa Depan Anak Pesisir