Suara.com - Tim Datasemen Khusus atau Densus Antiteror 88 Polri menangkap enam orang diduga teroris di Kalimantan Selatan pada rentang waktu 1 Juni hingga 8 Juni 2020. Tersangka yang ditangkap paling muda berusia 22 tahun.
Kapala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan satu persatu tersangka yang ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda. Namun mereka semua berasal dari kelompok yang sama, yakni jamaah Anshar Daulah Kalimantan Selatan.
Sebagian dari mereka juga menjadi otak penyerangan di Mapolsek Daha Selatan, Kalimantan Selatan, Senin 1 Juni 2020 yang menewaskan satu polisi.
Tersangka MZM alias Zain alias Armageddon 12 alias lone wolf alias Hamba Allah menjadi salah satu pelaku termuda yang ditangkap. Ia lahir di Nagara pada 20 Desember 1998.
"Pekerjaan pelajar," kata Awi dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui YouTube Divisi Humas Polri, Selasa (25/8/2020).
MZM ditangkap pada Senin, 1 Juni 2020 di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan landasan Ulin, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan pukul 13.00 WITA. MZM dinyatakan sudah berbaiat kepada Amir ISIS dengan pimpinan Abu Bakar Al-Baghdadi dan Abu-Ibrahim Al-hashimi.
MZM juga ikut dalam perencanaan aksi amaliah yang dilakukan oleh Abdul Rahman untuk melakukan penyerangan Polsek Daha Selatan bersama dengan Talkis, Abdul Rahman, Abdul Somad, Andi Susandi dan Raffi. Lokasi perencanaan itu di sebuah gubuk yang berada di daerah Parigi Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
"Sekitar akhir bulan Mei 2020 tersangka bersama dengan Raffi melakukan survei terhadap Polsek Daha Selatan dan melaporkan kepada Abdul Rahman mengenai situasi Polsek," ujarnya.
Selain MZM, Densus 88 juga menangkap enam tersangka lainnya berinisial MRR alias Raffi bin Ismail, AS alias Abu-Alhalwa alias Abu-Tholib bin Darisman, NN alias Nurdin alias Udin bin Rudiansyah. Kemudian PA alias Paklis alias Abu Khotob alias Jack Ripper alias Macan Kumbang alias John Wick bin Mihran Diyono, MS alias Salihin alias Abu Yusuf Barmawi alias Yusuf Abdulbar alias Soleh alias Nabisa bin Buldani.
Baca Juga: Tes Swab Massal, 40 Orang Terkonfirmasi Positif di Kota Banjarmasin
Awi menerangkan para tersangka bakal dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan Pasal 13 huruf C Undang-undang RI Nomor 5 tahun 2018 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Terorisme. Mereka diancam pidana penjara paling lama seumur hidup.
Berita Terkait
-
8 Korban Helikopter Jatuh di Hutan Kalsel Diidentifikasi, Dua Warga Riau
-
"Saya Kritis": Pesan Terakhir Korban Helikopter Jatuh di Kalimantan
-
Warga Amerika, Brasil, dan India Korban Tewas Helikopter Jatuh di Kalimantan
-
Tim SAR Evakuasi Potongan Tubuh Korban Heli Jatuh di Kalsel
-
Siapa Cheveyo Mul Balentien? Sayap Kanan Baru AC Milan Disebut Keturunan Kalimantan Selatan
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Narkoba Rp29 Triliun Dibakar, Aset Bandar Rp241 Miliar Dipamerkan di Depan Prabowo
-
Transportasi Jakarta Makin Nyaman, Pramono Resmikan Layanan Kesehatan di Stasiun MRT
-
Gaya Koboi Bikin Gibran-KDM Keok, PAN Sulit Gaet Purbaya usai Masuk Bursa Cawapres, Mengapa?
-
Patut Diacungi Jempol, Perempuan Ini Berani Tegur Oknum Polisi Usai Jadi Korban Catcalling
-
Nasib Sahroni-Nafa Urbach hingga Uya Kuya di Ujung Tanduk, MKD DPR Resmi Gelar Sidang
-
Blak-blakan Prabowo: Ini Tugas Utama yang Saya Berikan ke Kapolri Sejak Hari Pertama!
-
Komisioner KPU Kena Sanksi Jet Pribadi: DPR Turun Tangan, Ini yang akan Dilakukan!
-
Borok 'Wakil Tuhan' Terkuak! 3 Hakim Pemutus Vonis Lepas Korupsi CPO Dituntut 12 Tahun Penjara
-
Bobby Nasution: Intervensi Harga Cabai Merah Semata-mata untuk Kepentingan Masyarakat
-
Mendikdasmen Soroti Fenomena 'Xenomania', Sebut Anak Muda Lebih Bangga Bahasa Asing