Suara.com - Tim kuasa hukum Mantan Kadiv Hubinter Irjen Napoleon Bonaparte menilai pemberitaan media soal kliennya terlalu berlebihan.
Salah satu pemberitaan yang dianggapnya berlebihan tersebut, terkait soal Napoleon yang dinyatakan menghapus red notice dari Djoko Tjandra.
"Saya minta teman-teman (media) jangan menganggap ini terlalu bombastis. Kenapa? Karena nanti kasihan Pak Napoleon," kata Ketua tim kuasa hukum Napoleon, Gunawan Raka di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/8/2020).
Dia menegaskan, pembahasan dalam ruang penyidikan sangat berbeda dengan apa yang disampaikan di berbagai pemberitaan.
"Tapi intinya bahwa yang berkembang di ruang pemeriksaan tidak seperti yang diberitakan," tambahnya.
Gunawan memberikan salah satu contoh, yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta soal kewenangan seorang kepala divisi terkait red notice.
Pada periode Juli - Agustus, kabar yang tersiar ialah kepala divisi tidak memiliki kewenangan untuk menghapus red notice.
Akan tetapi yang diberitakan, justru Napoleon selaku kepala divisi mencabut red notice Djoko Tjandra yang sudah buron selama 11 tahun.
"Kan itu berita yang bertolak belakang dengan pemberitaan-pemberitaan sebelumnya," ujarnya.
Baca Juga: Disebut Djoko Tjandra Terima Suap, Irjen Napoleon Bungkam
Meski begitu, Gunawan enggan berbicara banyak kepada awak media dan lebih memilih mengungkapkan fakta-fakta di depan penyidik. Menurutnya soal keterlibatan kliennya pada kasus Djoko akan terkuak di akhir perkara.
"Apapun ending dari perkara ini itulah nanti fakta yang teman-teman juga bakal tahu," pungkasnya.
Napoleon berserta tim kuasa hukumnya telah menyelesaikan pemeriksaan di Bareskrim Polri sekitar pukul 21.00 WIB. Meski enggan menjawab soal isi dari pemeriksaan tersebut, Napoleon mau memberitahu terkait jumlah pertanyaan yang diberikan kepadanya.
"70 (pertanyaan)," kata Napoleon di Gedung Bareskrim Polri, Selasa malam.
Hanya satu pertanyaan yang dijawab olehnya. Sedangkan untuk pertanyaan lain yang diajukan awak media, Napoleon menyerahkan kepada tim kuasa hukumnya.
"Saya persilahkan nanti dijawab sama penasihat hukum saya yah," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta