Suara.com - FBI menangkap ilmuwan NASA bernama Zhengdong Cheng karena dituduh sebagai afiliasi China.
Menyadur United Press International pada Rabu (26/08/2020), Cheng adalah seorang profesor di Texas A&M University.
Cheng dituding berbohong tentang afiliasinya dengan universitas, institusi dan program pemerintah China yang merekrut warga negara asing dengan pengetahuan tentang teknologi AS dan kekayaan intelektual.
Dalam rilis Departemen Kehakiman dijelaskan jika Cheng didakwa melakukan konspirasi, membuat pernyataan palsu dan penipuan kawat dalam pengaduan kriminal.
"Sekali lagi, kami telah menyaksikan konsekuensi kriminal yang dapat timbul dari partisipasi yang dirahasiakan dalam program bakat pemerintah China," kata Asisten Jaksa Agung untuk Keamanan Nasional John C. Demers.
Cheng dituduh berpartisipasi dalam skema untuk menipu NASA dan mendapatkan akses ke sumber daya unik, termasuk yang ada di Stasiun Luar Angkasa Internasional.
Tuduhan ini diduga kuat untuk penelitian lebih lanjut di lembaga-lembaga China dan meningkatkan posisinya di pemerintahan China.
Pria ini juga diduga terlibat dalam program yang memberi insentif kepada warga negara China asing untuk mencuri teknologi internasional dan kekayaan intelektual untuk Beijing.
Cheng yang ditangkap pada hari Minggu adalah orang terakhir yang didakwa sebagai bagian tindakan keras oleh Departemen Kehakiman China Initiative terhadap orang yang terlibat dalam pencurian rahasia dagang, peretasan dan spionase ekonomi untuk Beijing.
Baca Juga: FBI Ikut Turun Selidiki Ledakan Besar di Beirut Lebanon
Inisiatif ini juga menargetkan orang-orang yang menimbulkan ancaman terhadap infrastruktur AS melalui investasi asing dan kompromi rantai pasokan.
Sebelumnya lusinan dan beberapa juga datang dari kalangan profesor, telah didakwa di bawah inisiatif ini sejak penangkapan pertama pada April 2018.
"China sedang membangun ekonomi dan institusi akademis dengan batu bata yang dicuri dari orang lain di seluruh dunia," kata Jaksa Ryan K. Patrick dari Distrik Selatan Texas dalam sebuah pernyataan.
"Sementara 1,4 juta peneliti dan akademisi asing berada di sini di AS untuk alasan yang benar, Program Bakat China mengeksploitasi universitas kami yang terbuka dan gratis."
"Konflik ini harus diungkapkan dan kami akan meminta pertanggungjawaban mereka jika konflik semacam itu melanggar hukum," tutupnya.
Cheng bekerja di Texas A&M pada Mei 2004 dan merupakan bagian dari tim peneliti yang menerima hibah pemerintah untuk melakukan penelitian NASA.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
Empat Gubernur Riau Tersandung Korupsi, KPK Desak Pemprov Berbenah
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Pemprov Sumut Dorong Ulos Mendunia, Masuk Daftar Warisan Budaya Dunia UNESCO
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
Nasib Diumumkan KPK Hari Ini, Gubernur Riau Wahid Bakal Tersangka usai Kena OTT?
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!