Suara.com - DPP PDI Perjuangan mengutuk penyerangan teror bom molotov ke markas PDIP Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 29 Juli 2020 lalu.
Belakangan diketahui, pelempar bom tersebut adalah sekelompok Laskar Islam (LPI), jaringan ormas FPI.
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, ketujuh orang yang sudah ditangkap tim khusus gabungan Polda Jabar dan Polres Bogor adalah orang yang antidemokrasi dan antikemanusiaan.
"Ketika kantor PDI Perjuangan diserang dengan cara seperti itu, yang membunuh demokrasi, kami pun menempuh jalur hukum," kata Hasto dalam konferensi pers virtual, Rabu (26/8/2020).
"Karena itulah, ketika ada pihak yang berada di luar jalur hukum, kemudian menggunakan bom molotov, siapa pun dia, apa pun latar belakangnya, orang itu antidemokrasi, orang itu antikemanusiaan," tambah Hasto.
Meski begitu, dia mengapresiasi kinerja kepolisian yang bergerak cepat menangkap pelaku.
Hasto juga bersyukur peristiwa itu tidak menyulut emosi kader dan simpatisan partai berlambang Banteng Moncong Putih itu untuk membalas dendam.
"Kami memberikan apresiasi kepada Polri yang telah menindaklanjuti laporan. Kami juga mengapresiasi jajaran internal partai tidak ada yang emosional menanggapi itu dengan melakukan aksi serupa," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menangkap tujuh pelaku teror bom molotov di markas PDIP Cileungsi yang berinisial AS (25) sebagai pimpinan Laskar Islam (LPI).
Baca Juga: Eksekutor Pelemparan Bom Molotov Ke Markas PDIP Bogor di Tangkap
Kemudian terdapat M Pabuaran (24); AS (32); S (35); NM (23); MRR (21); dan AK (24). Mereka semua, merupakan warga Kabupaten Bogor.
Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol CH Patoppoi menjabarkan masing-masing pelaku memiliki peran khusus.
AS (25) misalnya yang merupakan pimpinan LPI yang juga merupakan anggota FPI, berperan meracik bom molotov.
Kabidhumas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Ardimurlan Chaniago mengatakan, ketujuh orang yang ditangkap itu, merasa sakit hati terkait adanya pembakaran bendera saat terjadi aksi demo di depan gedung DPR pada 27 Juli 2020.
Penelusuran wartawan, saat itu diketahui terjadi aksi demo penolakan kembali Habib Rizieq Shihab ke Indonesia, yang notabenenya sebagai imam besar FPI.
Ketujuh pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP, dugaan tindak pidana dengan sengaja menimbulkan ledakan atau kebakaran, diancam dengan pidana 12 tahun.
Berita Terkait
-
Eksekutor Pelemparan Bom Molotov Ke Markas PDIP Bogor di Tangkap
-
Habib Rizieq Disebut Manusia Sampah, Anggota FPI Ngamuk Lempar Bom Molotov
-
Terungkap! Anggota FPI Racik Bom Molotov, Dilempar ke Kantor PDIP Cileungsi
-
Ini Dia 2 Anggota FPI Pelempar Bom Molotov ke Kantor PDIP Bogor
-
Pelempar Bom Molotov ke Kantor PDIP Bogor Adalah Anggota FPI
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah