Suara.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi sepakan dengan keputusan Gubernur Anies Baswedan membuka bioskop di tengah merebaknya Virus Corona.
Menurutnya kebijakan ini harus diambil di tengah sulitnya situasi masyarakat saat ini.
Dia juga mengemukakan, bisnis bioskop ini sudah menjadi tempat bergantung mencari nafkah banyak orang yang bekerja di tempat itu.
Terlebih lagi bioskop merupakan salah satu kegiatan yang langsung ditutup begitu DKI menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Karena itu begitu bioskop kembali dibuka, akan banyak orang merasa senang karena pendapatannya bisa segera kembali.
"Setujulah (bioskop dibuka), artinya hiduplah ekonomi sekarang pengusaha punya anak buah, anak buah punya keluarga, jadi kita manusiawi juga lah," ujar Prasetio di kawasan Pluit, Jakarta Utara, Rabu (26/8/2020).
Kendati demikian, ia meminta agar pengelola bioskop menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan PSBB.
Seperti menyediakan pemeriksa suhu, membersihkan segala sudut tempat, dan para karyawannya mengunakan alat pelindung seperti masker dan face shield.
"Kalau bioskop mau dibuka silahkan protokol kesehatan dijaga," jelasnya.
Baca Juga: Bioskop di Jakarta Akan Dibuka, Pakar Epidemiologi: Harus Dijamin Aman
Namun yang tak kalah penting baginya adalah jaga jarak saat menonton di ruangan bioskop. Kapasitas orang harus dikurangi dan tidak boleh berdempetan.
"Misalkan 100 orang di dalam ya 30 oranglah jaga jarak, semua pandemi Covid-19 harus tetap kita lawan," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan bioskop di Ibu Kota pada masa pandemi virus corona Covid-19 bakal dibuka.
Tetapi, Anies tidak mengatakan secara pasti kapan pembukaan bioskop bisa dilakukan. Mantan Mendikbud ini menuturkan, para pelaku industri bioskop tengah mempersiapkan diri untuk membuka kembali bioskopnya.
"Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka, dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat adanya regulasi yang detail dan adanya pengawasan yang ketat sehingga pelaku industri memberikan jasa pada masyarakat tanpa memberikan resiko yang besar," kata Anies dari Gedung BNPB, Rabu (26/8/2020).
Dia meminta para pengelola bioskop untuk benar-benar mempersiapkan protokol kesehatan sebelum mengajukan pembukaan bioskop, sebab jika melanggar maka akan langsung ditutup oleh Pemprov DKI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
Terkini
-
Cak Imin Peringatkan Dapur MBG: Jangan Ambil Untung Pribadi dan Sajikan Makanan Micin
-
Ridwan Kamil Siap-siap, KPK Akan Panggil Dalam Waktu Dekat Terkait Kasus Pengadaan Iklan Bank BJB
-
Drama Penyelamatan Santri Ponpes Al Khoziny, Tim Rescue Surabaya Bertaruh Maut di Bawah Reruntuhan
-
Geger Siswi SMKN 1 Cihampelas Meninggal karena MBG? Begini Kronologi Versi Dinkes Bandung Barat
-
Penghitungan Belum Rampung, KPK Sebut Kerugian Negara Gegara Kasus Haji Lebih dari Rp1 Triliun
-
Inspeksi Prabowo di Teluk Jakarta, TNI AL Unjuk Kekuatan Maritim Sambut HUT ke-80
-
Sempat Dilalap Api, Profil Kilang Minyak Dumai: Pemasok 16% Energi Nasional Berjuluk 'Putri Tujuh'
-
Malam-malam, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Wapres Gibran
-
Hakim MK 'Sentil' Hasto: Ngapain Gugat UU Tipikor ke Sini? Lobi Saja DPR, Kan Mereka Setuju
-
KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa