- Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, menilai revisi UU Sisdiknas penting untuk melestarikan nilai budaya.
- Revisi UU Sisdiknas bertujuan mengintegrasikan warisan leluhur agar terus hidup seiring perubahan zaman di Indonesia.
- Fikri menyampaikan hal ini saat menghadiri Semarak Budaya 2025 di Tegal, menekankan peran kebudayaan bagi jati diri bangsa.
Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menjadi langkah penting untuk menjaga kelestarian nilai-nilai budaya melalui jalur pendidikan formal.
“Saat ini, Komisi X DPR RI sedang intensif mendiskusikan revisi Undang-Undang Sisdiknas. Langkah ini diambil untuk memastikan integrasi nilai-nilai budaya tetap terjaga dan menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem pendidikan, meskipun lembaga kementeriannya saat ini sudah berdiri sendiri,” kata Fikri di Jakarta, Jumat (2/1/2026), dikutip dari ANTARA.
Ia menjelaskan, dengan memasukkan nilai budaya ke dalam sistem pendidikan, warisan leluhur tidak hanya berfungsi sebagai pengingat masa lalu, tetapi dapat terus hidup dan berkembang seiring perubahan zaman.
Fikri berharap kebudayaan Indonesia tidak berhenti sebagai tontonan musiman atau sekadar pelengkap acara seremonial, melainkan benar-benar menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Menurutnya, nilai-nilai ketimuran dan spiritualitas yang terkandung dalam budaya bangsa perlu terus dijiwai agar tidak bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat.
Pandangan tersebut disampaikan Fikri saat menghadiri Semarak Budaya 2025 bertajuk Pagelaran Musik Keroncong di Gedung Rakyat, Slawi, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Ia menilai kegiatan tersebut sebagai wujud kemitraan strategis antara Komisi X DPR RI dan Kementerian Kebudayaan dalam memperkuat jati diri bangsa di tengah derasnya arus budaya global.
Dalam perhelatan itu, puluhan kelompok musik keroncong tampil membawakan aransemen konvensional hingga kolaborasi modern yang disesuaikan dengan selera generasi muda. Lagu-lagu legendaris seperti Bengawan Solo dan Gambang Semarang menggema berdampingan dengan lagu-lagu kekinian yang dibalut nuansa keroncong khas.
Selain pertunjukan musik, pengunjung juga disuguhi pameran keris yang memperkaya ragam ekspresi budaya yang ditampilkan kepada masyarakat Tegal.
Fikri menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut, terlebih di tengah transformasi struktur pemerintahan yang kini menempatkan Kementerian Kebudayaan sebagai lembaga mandiri. Ia menjelaskan, kementerian yang sebelumnya berada dalam satu payung kini terbagi menjadi tiga, yakni Kementerian Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Menurut Fikri, perubahan struktur tersebut harus menjadi momentum untuk memberikan perhatian yang lebih serius terhadap sektor kebudayaan nasional. Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah IX itu menekankan bahwa kemajuan suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan masyarakat dalam menghargai dan merawat akar budayanya sendiri.
Baca Juga: 85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
“Melalui pagelaran seperti ini, kami berharap identitas unik budaya Indonesia tetap tegak berdiri dan menjadi kebanggaan bagi seluruh elemen masyarakat dalam merawat warisan leluhur demi masa depan bangsa yang berkarakter,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar