- Partai Demokrat dukung SBY pertimbangkan jalur hukum terhadap akun anonim penyebar fitnah.
- Fitnah tentang SBY dan isu ijazah Jokowi dinilai merusak ruang publik serta kualitas demokrasi.
- Langkah hukum melalui somasi merupakan mekanisme beradab untuk hentikan perbuatan melawan hukum.
Suara.com - Partai Demokrat menilai langkah Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mempertimbangkan jalur hukum terhadap akun-akun anonim penyebar fitnah sebagai upaya penting menjaga kualitas demokrasi di tengah maraknya disinformasi di media sosial.
Kepala Badan Riset & Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat, Ahmad Khoirul Umam, menyatakan fitnah yang mengaitkan SBY dengan isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo bukan hanya menyerang individu, tetapi juga mencederai ruang publik yang sehat.
“Disinformasi semacam ini bukan sekadar menyerang reputasi personal, tetapi juga merusak ruang publik dan kualitas demokrasi,” kata Umam dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Umam menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak mencerminkan fakta hubungan politik antara SBY dan Joko Widodo. Ia menyebut SBY tidak terlibat dalam isu tersebut dan saat ini tidak aktif dalam politik praktis.
Menurut Umam, pola penyebaran fitnah yang dilakukan akun-akun anonim secara masif dan berulang berpotensi membentuk persepsi publik yang menyesatkan jika tidak dilawan secara tegas.
“Diam terhadap fitnah berisiko dianggap sebagai pembenaran. Pembiaran justru menciptakan preseden buruk, seolah politik fitnah dapat dinormalisasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah hukum yang diawali dengan somasi merupakan mekanisme beradab dalam penegakan hukum, sekaligus membuka ruang klarifikasi sebelum masuk ke ranah pidana.
“Somasi bertujuan menghentikan perbuatan melawan hukum, memberi kesempatan klarifikasi atau permintaan maaf, sebelum proses hukum berlanjut,” kata Umam.
Lebih jauh, Umam menilai langkah SBY memiliki nilai edukatif bagi publik di era media sosial, di mana informasi palsu kerap menyebar lebih cepat dibandingkan fakta.
Baca Juga: Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
“Demokrasi harus berjalan berdasarkan rule of law, bukan rule of noise. Kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan pembenaran untuk menyebarkan kebohongan,” tegasnya.
Menurut Umam, penegakan batas etika dan hukum dalam ruang digital menjadi bagian penting dari pendidikan politik agar demokrasi tetap sehat, akuntabel, dan berbasis kebenaran.
Berita Terkait
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Andi Arief: SBY Terganggu Difitnah Jadi Dalang Isu Ijazah Palsu Jokowi
-
Demokrat Murka SBY Dituduh Dalang Ijazah Palsu Jokowi, Akun TikTok Diberi 3 Hari untuk Minta Maaf
-
Tahanan Demo Agustus 2025 Meninggal di Rutan Medaeng, Mantan Napol Desak Investigasi Independen!
-
Elit PDIP soal Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Rakyat Akan Marah, Hak-haknya Diambil
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat
-
Kenapa Warga Bela Bandar Narkoba? Bedah Kasus Katingan yang Tewaskan Aipda Yudhi Perdana
-
Kasus dr Icha Jadi Titik Balik, Kemenkes Siapkan Perpres Perlindungan Nakes hingga Aturan Sanksi