Suara.com - Perkembangan industri nikel global beberapa tahun belakangan berputar sangat dinamis. Tidak hanya soal produksi dan bisnis. Namun juga aspek implementasi pertambangan berkelanjutan yang menjadi keharusan. Hal itu pula yang menjadi prioritas dan komitmen PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) sebagai perusahaan tambang dan pengolahan nikel yang berada di Pulau Obi, Maluku Utara.
Komitmen pada praktik pertambangan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan, masyarakat dan tata kelolanya. Wujud tersebut tercermin pada upaya perusahaan dalam pelaksanaan reklamasi lahan bekas tambang sepanjang tahun 2024 dan merevitalisasi nursery (pusat pembibitan tanaman) menjadi lebih modern. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan kualitas bibit yang akan ditanam di lahan bekas tambang tetap terjaga.
Nursery yang bernama Loji Central Nursery itu telah beroperasi penuh sejak Januari 2025 dan memiliki kapasitas sebesar 300.000 bibit. Pemilihan jenis tanaman reklamasi dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi alam Pulau Obi dan daya dukung ekosistem lokal, jauh dari sekadar penanaman massal tanpa target ekologis.
Kegiatan reklamasi lahan bekas tambang yang dilakukan di pulau ini bukan lagi sekadar pemenuhan kewajiban regulasi semata, melainkan telah berevolusi menjadi sebuah program terencana dan berkelanjutan yang berakar kuat pada karakteristik ekosistem lokal.
"Reklamasi bukan sekadar pemenuhan kewajiban bagi perusahaan, melainkan wujud tanggung jawab ekologis jangka panjang. Setiap tahapan reklamasi kami rancang dengan mempertimbangkan kondisi ekosistem Pulau Obi, agar pemulihan lingkungan dapat berjalan berkelanjutan,” ujar Retno Dewi Handayani S, Environmental & Green Mining Manager Harita Nickel.
Harita Nickel secara aktif dan terukur menerapkan program reklamasi yang bertujuan memberikan dampak nyata bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat. Filosofi inti Harita Nickel tertuang dalam tema laporan Menyatu dengan Masyarakat, Berdampak Nyata. Tema ini bukan hanya sekadar slogan, tetapi mencerminkan komitmen bahwa keberhasilan sejati perusahaan diukur dari seberapa besar dampak positif yang dapat diberikan bagi kehidupan masyarakat sekitar. Dalam konteks lingkungan, komitmen ini diwujudkan melalui strategi yang dinamakan Strategically Green: A Roadmap to Responsible Mining.
Inovasi Reklamasi
Implementasi reklamasi Harita Nickel di Pulau Obi bersifat inovatif. Salah satu wujudnya adalah pemanfaatan slag nikel yang merupakan sisa hasil pengolahan (SHP) yang dimanfaatkan menjadi material konstruksi, seperti batako, dan lain-lain dibuktikan dapat digunakan sebagai media tanam.
Bukti komitmen Harita Nickel terhadap pengelolaan SHP ini mendapat apresiasi internasional berupa penghargaan perusahaan nikel pertama yang memperoleh Green Innovation Award di ACES 2025.
Baca Juga: Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
Salah satu staf Harita Nickel melakukan penelitian ilmiah tentang pemanfaatan slag nikel sebagai pembenah tanah. Hasil penelitian ini kemudian diimplementasikan sebagai uji coba skala lapangan di lahan bekas tambang.
Uji coba ini menggunakan berbagai jenis tanaman yang dipilih secara spesifik, termasuk spesies lokal dan pionir yang sesuai dengan kondisi tanah lahan bekas tambang dan ekosistem Obi, seperti:
Pohon Hutan: Alexandrian laurel- Bintangur- Calophyllum inophllum (B), Australian pine- Cemara- Casuarina equisetifolia L (C), Red jabon- Jabon Merah-Anthocephalus macrophyllus (J), Cajuput- Kayu Putih- Melaleuca leucadendron ((K), Jeungjing- Sengon- Falcataria moluccana (S).
Tanaman Penutup Tanah (Cover Crops): Calopo- Kalopo- Colopogonium Mucunoides (CM), Centro beans- Kacang centro- Centrosema Pubescenes (CP), Mucuna- Kacang mucuna- Mucuna bracteata (MU), Bede grass- Rumput Bede- Brachiaria decumbens (RB), Citronella Sereh Wangi- Cymbopogon nardus (SW).
Hasil uji coba ini menunjukkan secara umum rata-rata persen hidup tanaman baik pohon maupun cover crop pada media tanam dengan slag nikel sebesar 90%.
"Inovasi pemanfaatan slag nikel sebagai media tanam pada kegiatan reklamasi di pertambangan nikel menunjukkan potensi besar dalam meningkatkan efisiensi pengelolaan slag nikel yang mendukung circular economy," ujar Retno Dewi Handayani S, Environmental & Green Mining Manager Harita Nickel.
Angka 90% ini bukan hanya statistik, melainkan sebuah bukti nyata bahwa upaya reklamasi Harita Nickel dilakukan secara terencana yang disesuaikan dengan kondisi lokal, memperkuat posisi perusahaan sebagai pelopor dalam praktik pertambangan yang bertanggung jawab.
Secara keseluruhan, reklamasi yang dilakukan Harita Nickel di Pulau Obi adalah cerminan dari pendekatan perusahaan terhadap masa depan pertambangan.
Ini merupakan upaya yang strategis, inovatif, dan terintegrasi yang bertujuan mendukung reklamasi lahan bekas tambang yang bertanggungjawab. Inovasi yang dilakukan tersebut memperkuat posisi perusahaan yang memenuhi regulasi sekaligus berperan aktif dalam praktik pertambangan yang bertanggung jawab. ***
Berita Terkait
-
Reklamasi: Saat Kewajiban Hukum Bertransformasi Menjadi Komitmen Pemulihan Ekosistem
-
MIND ID Kirim 3 Truk Obat-obatan ke Aceh dan Sumatera untuk Jaga Kesehatan Warga Terdampak Banjir
-
Sinergi Gerak Cepat Hadapi Bencana Sumatera, MIND ID Bersama Danantara Bantu Wilayah Terdampak
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Energi Terbarukan Mulai Masuk Sektor Tambang dan Perkebunan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik