Suara.com - Kejaksaan Negeri Biak Numfor akhirnya menetapkan Sekretaris KPU Supiori berinisial NM sebagai tersangka. NM diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan dana KPU Supiori tahun 2019 senilai Rp 1,7 miliar.
"Iya benar kami telah menetapkan NM sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang kami kumpulkan," kata Kepala Kejaksaan (Kajari) Negeri Biak, Erwin PH Saragih ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Kamis (27/8/2020).
Penetapan tersangka NM berdasarkan surat perintah penyidikan kepala kejaksaan negeri biak nomor : Print-14/T.1.12/Fd.1/08/2020, tanggal 19 Agustus 2020.
Di singgung mengenai nilai kerugian negara, Kajari mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP Papua.
"Kami masih berkoordinasi terkait kerugian negara dari total anggaran dana KPU Supiori senilai Rp 1,7 miliar," jawabnya.
Diakui Kajari Biak Numfor, meski dengan personel atau SDM yang terbatas, tidak membuat institusi dan jajarannya untuk terus bergerak menyelesaikan kasus-kasus yang saat ini tengah di tangani oleh Kejari biak Numfor.
"Kami terus berupaya bekerja maksimal sesuai tupoksi, harapannya warga mendukung untuk ungkap kasus korupsi," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Besok Kamis, Bareskrim Polri Periksa Jaksa Pinangki di Kejagung
-
Profil Jaksa Pinangki Sirna Malasari Terlengkap
-
Irjen Napoleon Terima Suap Tapi Tak Ditahan, Begini Dalih Mabes Polri
-
Usai Diperiksa, Irjen Napoleon dan Pengusaha Tommy Sumardi Tidak Ditahan
-
Kuasa Hukum Irjen Napoleon Minta Kliennya Tidak Diberitakan Bombastis
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan