Suara.com - Polda Kalimantan Tengah mengakui telah menangkap beberapa warga Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, dalam waktu beberapa hari terakhir.
Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochmawan menyebut penangkapan itu dilakukan berdasarkan laporan yang buat oleh PT Sawit Mandiri Lestari (SML).
"Saya sampaikan terlebih dahulu yaitu membenarkan adanya penangkapan tersebut, berawal dari beberapa laporan terkait 3 laporan dari PT SML," kata Hendra saat dikonfirmasi, Rabu (26/8/2020).
Hendra menuturkan, pihaknya hanya menanggapi laporan yang dibuat oleh PT SML, penangkapan dilakukan karena sudah memenuhi bukti permulaan untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.
"Pada prinsipnya Polda Kalteng profesional dalam menanggapi laporan polisi tersebut, dengan bukti permulaan yang cukup sehingga perlu dilaksanakan penangkapan," ucapnya.
Hendra juga mengklaim tidak memihak pihak manapun sebab hanya menjalankan aturan hukum melalui laporan yang dibuat oleh PT SML.
"Pada prinsipnya semua pihak mempunyai hak yg sama dimuka hukum nanti dari penangkapan ini tentu ada pemeriksaan dan penyidikan ini dapat memberikan ruang jawab atas laporan tersebut," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Masyarakat Adat Laman Kinipan Effendi Buhing dijemput paksa oleh aparat Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) pada Rabu (26/8/2020) siang.
Dalam video penangkapan yang beredar di media sosial, Buhing diseret dari rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau oleh puluhan polisi berseragam lengkap dengan senjata laras panjang.
Baca Juga: Pupuk Kaltim Kembangkan PreciPalm, Inovasi Teknologi Pertanian Kelapa Sawit
Penangkapan paksa itu diduga terkait gencarnya penolakan yang dilakukan masyarakat adat Laman Kinipan terhadap upaya perluasan kebun sawit PT SML yang membabat hutan adat milik masyarakat Kinipan.
Eskalasi kekerasan, teror dan berbagai bentuk intimidasi menimpa masyarakat adat Laman Kinipan, mulai dari penebangan hutan, penggusuran lahan, upaya mengkriminalisasi kepala desa hingga penangkapan terhadap lima warga, termasuk Buhing.
Berita Terkait
-
Densus 88 Tangkap 12 Terduga Teroris di Kalsel, Bali hingga NTB
-
Teriak Minta Tolong, Warga Syok Temukan Ular Piton Segede Paha Orang Dewasa
-
Kerap Bikin Resah, Warga Babel Tangkap Buaya Sepanjang 4 Meter di Sungai
-
Densus 88 Tangkap 15 Terduga Teroris di Jakarta Hingga Cirebon
-
Modus Ajak Nikah, Arman Gasak HP 2 Wanita
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Dari Tong Sampah ke Turbin Listrik, Jakarta Harus Belajar Kelola Limbah dari Kopenhagen
-
Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda Bakal Ramaikan Kota Bandung
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Iran Siap Tarik Biaya Layanan Kapal
-
WNI Disandera di Mediterania, PB SEMMI Desak Presiden Prabowo Hubungi Langsung Netanyahu
-
Kebon Pala Kembali Terendam Banjir 1,4 Meter, Warga Pilih Bertahan di Lantai Dua
-
10 Menteri Luar Negeri Dunia Kecam Serangan Israel Flotilla Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional
-
Dorrr! Penembakan Terjadi di Islamic Center San Diego Amerika, Ada Korban WNI?
-
WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi
-
RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia
-
Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!