Suara.com - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) belum menyatakan sikap atas ajakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim untuk bergabung kembali di dalam Program Organisasi Penggerak Kemendikbud.
Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi, mengatakan pihaknya hingga saat ini masih akan mengawasi proses evaluasi yang dilakukan Kemendikbud terhadap POP meski sudah ditunda ke tahun 2021.
"Tahun depan ya lihat dulu. Kalau rekrutmen semua dan dilakukan evaluasi yang komprehensif, kita pertimbangkan. Sikap kami enggak berubah dari awal," kata Unifah saat dikonfirmasi, Kamis (27/8/2020).
PGRI menilai Kemendikbud harusnya memperdayakan lembaga-lembaga di kementerian yang sudah ada hingga ke level provinsi untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
"Berdayakan lembaga di kementerian yang ada di semua provinsi seperti LPMP dan PMPTK serta KKG dan MGMP untuk melakukan tracking analisis kebutuhan pelatihan guru dan berikan kesempatan kepada mereka untuk melatih," ucapnya.
Sebelumnya, Nadiem meminta PGRI dan Muhammadiyah untuk mengikuti jejak Nahdlatul Ulama bergabung kembali di Program Organisasi Penggerak pada tahun 2021.
"Jawaban saya atas responnya PGRI, kami telah mengikuti rekomendasi bahwa untuk menunda programnya dan mengalihkan dananya kepada guru untuk kuota guru, jadi mohon dengan semua respon kami cepat kami mohon secara resmi bahwa PGRI bisa kembali ke program POP, saya tunggu jawabannya dari PGRI," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (27/8/2020).
POP sendiri, kata Nadiem, juga ditunda ke tahun 2021 karena adanya protes dari organisasi kemasyarakatan besar seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan Persatuan Guru Republik Indonesia.
Nadiem menyebut pihaknya akan kembali memeriksa kelayakan dari proposal yang diajukan 156 ormas yang sudah lolos program organisasi penggerak selama masa evaluasi ini.
Baca Juga: PGRI Minta Mendikbud Juga Beri Bantuan Kuota Internet Gratis ke Guru Swasta
Kemendikbud juga terus berupaya merangkul kembali Muhammadiyah dan PGRI yang hingga hari ini belum memutuskan bergabung kembali dengan POP, sementara NU sudah kembali.
Nadiem meminta ormas memanfaatkan waktu jeda penundaan ini untuk mempersiapkan program mereka dalam POP agar nanti semua sudah siap dimulai pada 2021.
Berita Terkait
-
PGRI Minta Mendikbud Juga Beri Bantuan Kuota Internet Gratis ke Guru Swasta
-
Total Rp 8,9 Triliun, Siswa hingga Mahasiswa Diberi Kuota Internet Gratis
-
Dapat Hibah, Nadiem: Program Merdeka Belajar Bukan Lagi Merek Dagang Swasta
-
Diprotes NU dan Muhammadiyah, Nadiem Tunda Program Organisasi Penggerak
-
Mendikbud Nadiem Alihkan Dana POP Rp 595 Miliar untuk Beli Pulsa Guru
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob