Suara.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin telah menerbitkan izin terkait pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan gratifikasi dalam sengkarut kasus Djoko Tjandra.
Rencananya, penyidik Bareskrim Polri memeriksa Pinangki, Kamis (27/8/2020) pukul 10.00 WIB di Gedung Kejaksaan Agung RI.
Hanya, sepanjang pantauan Suara.com hingga pukul 14.00 WIB, belum ada tanda-tanda kedatangan Pinangki.
"Terkait adanya permintaan izin pemeriksaan terhadap oknum jaksa PSM, oleh Pak Jaksa Agung sudah menerbitkan izin," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejaksaan Agung RI Hari Setiyono di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung.
Hari tidak membeberkan secara rinci terkait pemeriksaan tersebut. Dia meminta agar perkembangan kasus tersebut ditanyakan langsung pada penyidik Bareskrim Polri.
"Sudah saya sampaikan, izin sudah diberikan kepada penyidik bareskrim maka kewenangannya kepada penyidik bareskrim. Kami berikan fasilitas seluas-luasnya untuk diperiksa di sini atau di mana itu kami serahkan kepada penyidik bareskrim," sambungnya.
Agenda Pemeriksaan
Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dit Tipikor) Bareskrim Polri akan memeriksa Pinangki sebagai saksi hari ini.
Baca Juga: Suap Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra Terjerat Lagi Kasus Baru
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Irjen Argo Yuwono menyebut, pemeriksaan bakal digelar di Gedung Kejaksaan Agung RI pukul 10.00 WIB.
Sebab, kekinian Pinangki tengah mendekam di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) lantaran diduga menerima gratifikasi dari Djoko Tjandra.
"Pemeriksaan Jaksa Pinangki di Kejaksaan Agung pukul 10.00 WIB," kata Argo kepada wartawan, Rabu (26/8) kemarin.
Dir Tipikor Bareskrim Polri sebelumnya telah melayangkan surat kepada Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk memeriksa Jaksa Pinangki.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki merupakan pengembangan dari pendalaman penyidik terhadap beberapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun, pemeriksaan dimaksudkan untuk meminta klarifikasi atas beberapa keterangan dari para tersangka.
Berita Terkait
- 
            
              Suap Jaksa Pinangki, Djoko Tjandra Terjerat Lagi Kasus Baru
- 
            
              Tersangkut Kasus Djoko Tjandra, Ini Koleksi Kendaraan Jaksa Pinangki
- 
            
              Didukung Komjak, KPK Masih Tunggu Insiatif Kejagung Serahkan Jaksa Pinangki
- 
            
              Jaga Independensi, Kejagung Diminta Serahkan Kasus Jaksa Pinangki ke KPK
- 
            
              Pagi Ini, Jaksa Pinangki Bakal Diperiksa Bareskrim Polri di Kejagung
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
- 
            
              Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
Terkini
- 
            
              Kemensos Coret 3,5 Juta Keluarga dari Daftar Penerima Bansos: Sudah Naik Kelas Sosial!
- 
            
              Jakarta Darurat Pohon Tumbang! Gubernur: Potong Semua Pohon yang Berpotensi Bahaya!
- 
            
              Heboh Mayat Tertutup Terpal di Siak Riau, Hasil Autopsi Ungkap Novrianto Dibunuh Secara Brutal!
- 
            
              Mobil Berlogo Badan Gizi Nasional Angkut Babi Viral, BGN Lapor Polisi!
- 
            
              Laporan Oxfam: 0,1 Persen Orang Terkaya Dunia Jadi Penyumbang Polusi Terbesar di Bumi
- 
            
              Pengangguran Naik? BPS Umumkan Data Resmi 5 November, Usai Lonjakan PHK!
- 
            
              Geger Wabup Pidie Jaya Ngamuk, Pukul Kepala SPPG di Depan Umum, Begini Kronologinya
- 
            
              Tragedi Pohon Tumbang di Darmawangsa Jaksel: Satu Orang Tewas Tertimpa, Mobil Ringsek!
- 
            
              Media Asing Sebut IKN Terancam Jadi Kota Hantu, Ini Jawaban Tegas Kepala Otorita
- 
            
              Viral VTuber Sena DPD RI: Klaim Bukan Proyek Resmi, Ini Klarifikasi Lembaga!