Suara.com - Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, melalui konferensi pers BNPB (26/8/2020), mengungkapkan alasan bioskop dibuka saat pandemi.
Pada konferensi pers tersebut, Wiku menyampaikan bahwa pemerintah dalam waktu dekat akan mengizinkan bioskop dibuka secara bertahap. Ia juga menambahkan keputusan tersebut sudah dikaji oleh tim pakar Satgas Covid-19.
Menyusul keputusan ini, Pemerintah DKI Jakarta juga dikabarkan sedang mengkaji regulasi pembukaan bioskop selama pandemi Covid-19. Dalam regulasi tersebut akan dimuat secara terperinci terkait aturan yang harus diterapkan oleh pengusaha bioskop, karyawan, maupun pengunjung.
Nantinya, aturan dan standar pelayanan baru akan diterapkan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19. Beberapa aturan dan standar pelayanan baru tersebut seperti penjualan tiket hanya dilakukan secara daring, pengunjung bioskop wajib sehat, tidak bersuhu tubuh lebih dari 38 derajat, tidak flu, tidak batuk, dan tidak sesak napas.
Walaupun keputusan tersebut mendapatkan tanggapan yang beragam dari kalangan masyarakat, tim pakar Satgas Covid-19 memiliki alasan yang kuat dalam hal ini.
Alasan Bioskop Dibuka saat Pandemi
1. Berkontribusi meningkatkan imun masyarakat
Berdasarkan konferensi pers BNPB, tim pakar Satgas Covid-19 menilai bioskop dapat berkontribusi untuk meningkatkan imun masyarakat. Pasalnya, bioskop merupakan salah satu tempat hiburan bagi sebagian besar kalangan.
Setelah ditutup sementara waktu, bioskop yang akhirnya dibuka diharapkan dapat meningkatkan antusiasme masyarakat. Alhasil, jika masyarakat yang datang ke bioskop senang maka imunitas atau suasana mental fisik mereka juga akan meningkat.
Baca Juga: Pandemi Covid-19, Satu Keluarga Tetap Dipisah saat Nonton di Bioskop
2. Sudah dipertimbangkan cukup panjang
Selama beberapa minggu terakhir, tim Satgas Covid-19 mempertimbangkan aspek-aspek yang dapat ditimbulkan dari dibukanya bioskop ini. Terutama berkaitan dengan aspek kesehatan, sosial, dan ekonomi.
Wiku juga menegaskan bahwa kebijakan pembukaan bioskop telah dan akan melalui proses yang cukup panjang. Pihaknya mengungkapkan terdapat beberapa hal yang perlu dilakukan serta dipertimbangkan, seperti melakukan pra kondisi, memeriksa kesiapan fasilitas pendukung, serta memantau kesiapan masyarakat itu sendiri.
3. Bukan pertama kali diwacanakan
Keputusan dibukanya bioskop di tengah pandemi Covid-19 ini bukanlah yang pertama. Pada bulan Juli lalu, beberapa bioskop juga sempat diumumkan akan segera beroperasi kembali.
Namun, keputusan tersebut dibatalkan atas surat keputusan Dewan Pengurus Bioskop Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru