Suara.com - Pemprov DKI Jakarta dalam waktu dekat bakal mengizinkan pengusaha bioskop beroperasi. Namun, masyarakat tidak bisa menikmati film seperti biasa karena ada ketentuan khusus yang harus dipenuhi pengunjung atau pengelola di tengah pandemi covid-19.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekajaya mengatakan kapasitas bioskop akan dikurangi 50 persen. Selain itu tiap penonton harus duduk dengan jarak minimal 1 meter.
"Pengusaha bioskop menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal sesuai prosedur misalkan di dalam lobi tetap harus menjaga jarak min satu meter," ujar Gumilar saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2020).
Aturan jaga jarak saat menonton ini bahkan juga berlaku bagi warga yang satu keluarga. Pasalnya tidak mungkin mendeteksi apakah rombongan pengunjung yang datang berasal dari satu keluarga atau bukan.
"Sepertinya untuk saat ini kita berlakukan walaupun berkeluarga tetap berjarak satu meter tetap harus ada physical distancing," jelasnya.
Protokol kesehatan juga harus dijalankan para karyawan bioskop. Mereka wajib mengenakan masker dan pelindung wajah atau face shield selama melayani para pengunjung.
"Kita wajibkan penjualan tiket itu harus online jadi enggak ada lagi ngantre beli tiket di loket. Sudah enggak ada lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan memastikan bioskop di Ibu Kota pada masa pandemi virus corona Covid-19 bakal dibuka. Tetapi, Anies tidak mengatakan secara pasti kapan pembukaan bioskop bisa dilakukan.
Anies menuturkan, para pelaku industri bioskop tengah mempersiapkan diri untuk membuka kembali bioskopnya.
Baca Juga: Jenazah Pengusaha Kapal Muat Positif COVID-19 Diambil Paksa Keluarga
"Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka, dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat adanya regulasi yang detail dan adanya pengawasan yang ketat sehingga pelaku industri memberikan jasa pada masyarakat tanpa memberikan resiko yang besar," kata Anies dari Gedung BNPB, Rabu (26/8/2020).
Dia meminta para pengelola bioskop untuk benar-benar mempersiapkan protokol kesehatan sebelum mengajukan pembukaan bioskop, sebab jika melanggar maka akan langsung ditutup oleh Pemprov DKI.
"Bila ada kegiatan bioskop yang nanti tidak mengikuti protokol kesehatan, maka langkah yang dilakukan DKI cukup sederhana yaitu menutup kegiatan usahanya," tegasnya.
Berita Terkait
-
Dilanda Gelombang Kedua Virus Corona, Korea Selatan Minta Pekerja WFH
-
Jenazah Pengusaha Kapal Muat Positif COVID-19 Diambil Paksa Keluarga
-
Tertular Virus Corona dari Guru Mengaji, Begini Kabar Terbaru HBA
-
Update 27 Agustus: Pasien Positif Virus Covid-19 Sudah Tembus 162.884 Orang
-
Gelar Survei, KPAI Temukan Minimnya Protokol Kesehatan di Sekolah
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK