Suara.com - Pemprov DKI Jakarta dalam waktu dekat bakal mengizinkan pengusaha bioskop beroperasi. Namun, masyarakat tidak bisa menikmati film seperti biasa karena ada ketentuan khusus yang harus dipenuhi pengunjung atau pengelola di tengah pandemi covid-19.
Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekajaya mengatakan kapasitas bioskop akan dikurangi 50 persen. Selain itu tiap penonton harus duduk dengan jarak minimal 1 meter.
"Pengusaha bioskop menerapkan protokol kesehatan dengan maksimal sesuai prosedur misalkan di dalam lobi tetap harus menjaga jarak min satu meter," ujar Gumilar saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2020).
Aturan jaga jarak saat menonton ini bahkan juga berlaku bagi warga yang satu keluarga. Pasalnya tidak mungkin mendeteksi apakah rombongan pengunjung yang datang berasal dari satu keluarga atau bukan.
"Sepertinya untuk saat ini kita berlakukan walaupun berkeluarga tetap berjarak satu meter tetap harus ada physical distancing," jelasnya.
Protokol kesehatan juga harus dijalankan para karyawan bioskop. Mereka wajib mengenakan masker dan pelindung wajah atau face shield selama melayani para pengunjung.
"Kita wajibkan penjualan tiket itu harus online jadi enggak ada lagi ngantre beli tiket di loket. Sudah enggak ada lagi," pungkasnya.
Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan memastikan bioskop di Ibu Kota pada masa pandemi virus corona Covid-19 bakal dibuka. Tetapi, Anies tidak mengatakan secara pasti kapan pembukaan bioskop bisa dilakukan.
Anies menuturkan, para pelaku industri bioskop tengah mempersiapkan diri untuk membuka kembali bioskopnya.
Baca Juga: Jenazah Pengusaha Kapal Muat Positif COVID-19 Diambil Paksa Keluarga
"Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop di Jakarta akan kembali dibuka, dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat adanya regulasi yang detail dan adanya pengawasan yang ketat sehingga pelaku industri memberikan jasa pada masyarakat tanpa memberikan resiko yang besar," kata Anies dari Gedung BNPB, Rabu (26/8/2020).
Dia meminta para pengelola bioskop untuk benar-benar mempersiapkan protokol kesehatan sebelum mengajukan pembukaan bioskop, sebab jika melanggar maka akan langsung ditutup oleh Pemprov DKI.
"Bila ada kegiatan bioskop yang nanti tidak mengikuti protokol kesehatan, maka langkah yang dilakukan DKI cukup sederhana yaitu menutup kegiatan usahanya," tegasnya.
Berita Terkait
-
Dilanda Gelombang Kedua Virus Corona, Korea Selatan Minta Pekerja WFH
-
Jenazah Pengusaha Kapal Muat Positif COVID-19 Diambil Paksa Keluarga
-
Tertular Virus Corona dari Guru Mengaji, Begini Kabar Terbaru HBA
-
Update 27 Agustus: Pasien Positif Virus Covid-19 Sudah Tembus 162.884 Orang
-
Gelar Survei, KPAI Temukan Minimnya Protokol Kesehatan di Sekolah
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana