Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, prioritas pemberantasan kasus kekerasan seksual di sekolah dan kampus harus tersisihkan akibat pandemi Covid-19. Padahal pihaknya sudah menyusun beberapa program untuk menghapuskan yang menurutnya 3 dosa di dunia pendidikan, yakni dosa intoleransi, dosa kekerasan seksual, dan dosa bullying.
"Tapi salah satunya secara spesifik sudah mengikuti benchmark atau framework global cuma tertunda karena Covid-19, seperti semua hal-hal baik yang mau kita lakukan tertunda karena krisis ini menjadi prioritas," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Kamis (27/8/2020).
Meski begitu, mantan bos Gojek ini menyatakan penyusunan program penghapusan 3 dosa di dunia pendidikan itu akan tetap berjalan setelah pandemi berakhir.
"Tetapi jangan khawatir itu sudah dirancang dan tinggal kita eksekusi, tapi mengharapkan dan kita harus memprioritaskan Covid-19 dan anggarannya ke sana dulu," ujarnya.
Hal ini disampaikan Nadiem dalam menganggapi pandangan Wakil Ketua Komisi X, Hetifah Sjaifudian dalam rapat di DPR RI yang meminta Kemendikbud membuat aturan khusus terkait kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
"Kami harap Mas Menteri menanggapi ini, bagaimana bisa buat peraturan khusus soal ini dan fasilitas lain yang bisa mencegah terjadinya pelecehan. Dan sanksi bagi oknum, walau dia ASN pokoknya harus bisa dipecat," kata Hetifah.
Berita Terkait
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
PT USU Diduga Redam Kasus Pemerkosaan Buruh Tuli, Korban Di-PHK dan Pelaku Dipindah ke Luar Provinsi
-
Diperkosa di Tempat Kerja, Buruh Tuli di Sumatra Kini Menganggur dan Hidup dalam Trauma
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Diperkosa Saat Bekerja di Kebun Sawit, Buruh Tuli Justru Di-PHK dan Pelaku Belum Ditangkap
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari