"Semua perkara ini kita percayakan kasus hukumnya ke kepolisian dan perkara ini juga tidak ada sangkut paut dengan adat, melainkan murni kriminal dan Buhing orang terakhir yang diamankan oleh kepolisian setempat, karena ada keterkaitan kasus tersebut," kata dia dalam laporan Antara.
Pengurus Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah juga sudah mengajukan permohonan untuk penangguhan terhadap Buhing dan kawan-kawan. Namun dalam perkara tersebut tetap berproses sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Harapan kita, mereka bisa ditangguhkan, namun proses hukumnya memang tetap berjalan sebagaimana aturan undang-undang yang berlaku di negara kita," katanya.
Mengenai persoalan yang terjadi di Desa Kinipan, masyarakat diminta percayakan saja kepada lembaga adat yang berlaku di daerah itu dan Dewan Adat Dayak Kalteng untuk menyelesaikannya.
"Maka dari itu jangan ada prasangka tidak baik dalam hal ini, kami akan tetap menjunjung tinggi profesional dalam menangani persoalan tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Mambang Tubil.
Butuh pendampingan
Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Tengah Dimas N. Hartono mengatakan kondisi keluarga Efendi Buhing kini dalam keadaan syok usai menyaksikan secara langsung proses Effendi Buhing dijemput paksa anggota Polda Kalimantan Tengah.
Keluarga Buhing sekarang sedang memberikan pendampingan kepada masyarakat Desa Kinipan, khususnya keluarga Buhing, usai terjadi penangkapan pada Rabu (26/8/2020).
"Pendampingan penguatan di masyarakat tentu itu akan menjadi sangat penting didorong kembali, khususnya keluarga yang syok dan terpukul atas ditarik paksanya beliau dari rumahnya sendiri," kata Dimas dalam diskusi daring, Kamis (27/8/2020).
Baca Juga: Sebut Buhing Ditangkap Bukan Karena Lahan, Mahfud: Coba Hubungi Sendiri
"Nah ini kan coba kita dekatkan khususnya keluarga kalau memang diperlukan pendampingan secara psikologis maka kita akan lakukan pendampingan secara psikologis untuk istri beliau," Dimas menambahkan.
Dalam video yang beredar di media sosial, Effendi Buhing diseret dari rumahnya di Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa, Kabupaten Lamandau, oleh puluhan anggota polisi berseragam lengkap dan bersenjata laras panjang.
Koalisi Keadilan untuk Kinipan mengatakan Effendi Buhing sebenarnya menolak penangkapan tersebut karena menilai tidak ada dasarnya.
"Effendi Buhing diseret dari dalam rumah menuju mobil berwarna hitam yang sudah disiapkan oleh polisi. Di dekat mobil tersebut, juga terlihat polisi berseragam hitam dan bersenjata api laras panjang sedang berjaga," kata juru bicara Koalisi Keadilan untuk Kinipan Ferdi Kurnianto, Rabu (26/8/2020).
Koalisi menduga penangkapan tersebut berkaitan dengan gencarnya penolakan masyarakat adat Laman Kinipan terhadap upaya perluasan kebun sawit yang dilakukan PT. SML. Mereka menolak karena perluasan tersebut akan merusak hutan adat.
Dimas menilai perlakuan aparat ketika menangkap Effendi Buhing berbeda dengan ketika aparat menangkap para koruptor. "Sangat sopan kalau koruptor diperlakukanya sama aparat kita," kata dia.
Berita Terkait
-
Kritik Keras Perkap 10/2025, Mahfud MD Sebut Tidak Ada Dasar Hukum dan Konstitusionalnya
-
Mahfud MD Soroti Rapat Pleno PBNU: Penunjukan Pj Ketua Umum Berisiko Picu Dualisme
-
Mahfud MD Soroti 1.038 Penahanan Aktivis Pasca-Demo Agustus, Desak Kapolri Lakukan Penyisiran Ulang
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Resmi Menikah Lagi, Amanda Zahra Gelar Pernikahan dengan Adat Jawa
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
LPSK Puji Oditur Militer: 22 Senior Penganiaya Prada Lucky Dituntut Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi