Suara.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan (BPBD Sumsel) mencatat telah terjadi 523 kali kebakaran hutan dan lahan atau karhutla di Bumi Sriwijaya.
Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Kedaruratan BPBD Sumsel Anso mengemukakan, dari jumlah kebakaran tersebut, lahan yang hangus terbakar total lebih dari 95,5 hektare di wilayahnya.
“Kalau total dari Januari sampai Agustus 2020, luas lahan yang terbakar lebih dari 95,5 hektare dengan total 523 kali kejadian karhutla di Sumsel,” ujar dia pada Sabtu (29/8/2020).
Dia mengemukakan, sebaran lokasi kebakaran lahan baru terjadi di empat kabupaten yang meliputi Banyuasin, Ogan Ilir, Musi Banyuasin, dan Muara Enim.
“Lokasi rawan karhutla lainnya masih ada seperti Kabupaten Ogan Komering Ilir dan PALI. Namun, saat ini masih terkendali karena musim kemarau yang datang masih cukup basah,” katanya.
Meski demikian, pihaknya tetap meminta agar daerah rawan karhutla di Sumsel untuk berhati-hati.
“Kita harus berhati-hati karena beberapa wilayah mulai kekeringan. Kalau terjadi kebakaran akan sulit dipadamkan,” ucapnya.
Dari catatan BPBD Sumsel, ada 10 wilayah yang rawan kebakaran hutan dan lahan. Daerah berpotensi karhutla itu yakni, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Muara Enim.
Selanjutnya, Kabupaten PALI, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Musi Rawas, dan terakhir Kabupaten Musi Rawas Utara.
Baca Juga: Kebakaran Lahan di Ogan Ilir, Warga: Sudah Langganan Setiap Tahun
Selain itu, pada 2020, ada 90 desa di sepuluh daerah tersebut yang telah dipetakan sangat rawan karhutla.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel telah menggelontorkan dana sebesar Rp 45 miliar untuk mengatasi bencana karhutla di wilayahnya.
Kucuran bantuan itu guna membeli alat-alat dan perlengkapan lainnya untuk mencegah karhutla.
Tol Palindra
Sementara itu, kebakaran lahan yang berada di pinggir jalan Tol Palembang-Inderalaya atau Palindra, Kabupaten Ogan Ilr tak kunjung padam pada Sabtu (29/8/2020).
Hingga kini, upaya pemadaman terus dilakukan oleh tim satuan tugas atau satgas darat maupun udara dari Manggala Agni, Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD, dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah
-
Eks MenpanRB Bongkar Praktik Titipan CPNS Masa Lalu: Banyak, Kebanyakan dari Kalangan Kepala Daerah
-
Banjir Kepung Sumatera, DPR Desak Prabowo Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Rombakan Besar Prolegnas 2026: RUU Danantara dan Kejaksaan Dihapus, RUU Penyadapan Masuk Radar Utama
-
DPR Soroti Rentetan Bencana di Sumatera, Desak Pemda Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan
-
KPK Belum Juga Terima Keppres Rehabilitasi Ira Puspadewi, Eks Dirut ASDP Gagal Bebas Hari Ini?
-
Isu Ijazah Jokowi Mengemuka, Yuddy Chrisnandi: SE 2015 Tidak Pernah Diterbitkan untuk Itu