Suara.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengatakan hingga Sabtu (29/8/2020) pukul 20.00 WIB malam, tim penyidik gabungan TNI-Polri telah memeriksa sekitar 10 saksi terkait perusakan Markas Kepolisian Sektor atau Mapolsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.
"Jadi dapat kami sampaikan sampai malam ini jam 20.00 WIB sudah 10 saksi yang kita periksa, orang yang mengetahui atau pun melihat kejadian tersebut," kata Mayjen TNI Eddy Rate Muis, di Jakarta, Sabtu.
Mayjen Eddy menjelaskan bahwa saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung. Tim gabungan, kata dia, sedang bekerja, pertama, semua bukti-bukti yang ada sedang diperiksa saksi-saksi yang terkait itu sedang diperiksa.
"Kita berikanlah kesempatan kepada tim gabungan ini untuk memeriksa siapa saja yang ikut dalam kelompok tersebut, dan kemudian bagaimana menggunakan alat apa, yang kedua dari saksi-saksi yang ada biarlah tim gabungan ini bekerja dulu memeriksa para saksi sehingga kasus ini menjadi terang," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengungkapkan perusakan Markas Polsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di Jakarta Timur terjadi saat sekelompok pelaku berusaha mencari penganiaya anggota TNI, Prada MI.
"Mereka berupaya cari pelaku yang mengeroyok Prada MI," katanya dalam jumpa pers di Balai Wartawan Puspen Mabes TNI Cilangkap.
Sejak awal kejadian, kata Nana, tim dari Polda Metro Jaya dan Polrestro Jakarta Timur langsung berkoordinasi dengan Pangdam Jaya serta mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek kerusakan yang terjadi.
"Kalau Polsek Ciracas selama ini dibilang dibakar, yang dibakar itu hanya kendaraan dan kaca hanya pecah," katanya pula.
Polisi pun berinisiatif membentuk tim terpadu dalam rangka menyelidiki kasus yang terjadi, mulai dari perusakan Mapolsek Ciracas, minimarket Alfamart hingga penganiayaan terhadap masyarakat sipil di beberapa lokasi.
Upaya penyelidikan oleh tim terpadu dilakukan dengan mengecek CCTV, dan hasilnya diserahkan kepada Polisi Militer Kodam Jayakarta untuk keperluan penyidikan.
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Picu Perusakan Polsek Ciracas, Prada MI Terancam UU ITE
-
Mahfud MD: Perusakan Mapolsek Ciracas Harus Diproses Sesuai Hukum
-
Soal Perusakan Mapolsek Ciracas, Menkopolhukam Minta Kasus Segera Diproses
-
Sudah Diberi Tahu Dandim, Massa Tetap Kekeuh Kalau Prada Ilham Dikeroyok
-
Aksi Penyerangan di Mapolsek Ciracas Terekam CCTV
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah