Suara.com - Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis mengatakan hingga Sabtu (29/8/2020) pukul 20.00 WIB malam, tim penyidik gabungan TNI-Polri telah memeriksa sekitar 10 saksi terkait perusakan Markas Kepolisian Sektor atau Mapolsek Ciracas di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur.
"Jadi dapat kami sampaikan sampai malam ini jam 20.00 WIB sudah 10 saksi yang kita periksa, orang yang mengetahui atau pun melihat kejadian tersebut," kata Mayjen TNI Eddy Rate Muis, di Jakarta, Sabtu.
Mayjen Eddy menjelaskan bahwa saat ini pemeriksaan masih terus berlangsung. Tim gabungan, kata dia, sedang bekerja, pertama, semua bukti-bukti yang ada sedang diperiksa saksi-saksi yang terkait itu sedang diperiksa.
"Kita berikanlah kesempatan kepada tim gabungan ini untuk memeriksa siapa saja yang ikut dalam kelompok tersebut, dan kemudian bagaimana menggunakan alat apa, yang kedua dari saksi-saksi yang ada biarlah tim gabungan ini bekerja dulu memeriksa para saksi sehingga kasus ini menjadi terang," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Nana Sudjana mengungkapkan perusakan Markas Polsek Ciracas dan sejumlah fasilitas umum di Jakarta Timur terjadi saat sekelompok pelaku berusaha mencari penganiaya anggota TNI, Prada MI.
"Mereka berupaya cari pelaku yang mengeroyok Prada MI," katanya dalam jumpa pers di Balai Wartawan Puspen Mabes TNI Cilangkap.
Sejak awal kejadian, kata Nana, tim dari Polda Metro Jaya dan Polrestro Jakarta Timur langsung berkoordinasi dengan Pangdam Jaya serta mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek kerusakan yang terjadi.
"Kalau Polsek Ciracas selama ini dibilang dibakar, yang dibakar itu hanya kendaraan dan kaca hanya pecah," katanya pula.
Polisi pun berinisiatif membentuk tim terpadu dalam rangka menyelidiki kasus yang terjadi, mulai dari perusakan Mapolsek Ciracas, minimarket Alfamart hingga penganiayaan terhadap masyarakat sipil di beberapa lokasi.
Upaya penyelidikan oleh tim terpadu dilakukan dengan mengecek CCTV, dan hasilnya diserahkan kepada Polisi Militer Kodam Jayakarta untuk keperluan penyidikan.
Tag
Berita Terkait
-
Diduga Picu Perusakan Polsek Ciracas, Prada MI Terancam UU ITE
-
Mahfud MD: Perusakan Mapolsek Ciracas Harus Diproses Sesuai Hukum
-
Soal Perusakan Mapolsek Ciracas, Menkopolhukam Minta Kasus Segera Diproses
-
Sudah Diberi Tahu Dandim, Massa Tetap Kekeuh Kalau Prada Ilham Dikeroyok
-
Aksi Penyerangan di Mapolsek Ciracas Terekam CCTV
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Sisi Gelap Kapal Cumi Tiongkok: Separuh Awak Alami Kekerasan hingga Aktivitas Merusak Lingkungan
-
DPR Minta Pemerintah Batasi Pemudik Motor yang Membawa Anak dan Istri di Lebaran 2026
-
Ali Khamenei Pengagum Berat Bung Karno, Bela Nasakom saat Dipenjara Syah Iran
-
Jimly Asshiddiqie: RI Perlu Tangguhkan Keanggotaan BoP Sampai Perang Iran-AS Reda
-
Pemerintah Didesak Prioritaskan Evakuasi WNI di Timur Tengah Ketimbang Ambisi Jadi Penengah
-
Ratusan Warga Padati Kediaman Dubes Iran, Gelar Doa Bersama dan Petisi atas Wafatnya Ali Khamenei
-
Janji Pramono Anung Benahi Jalan Setu Babakan yang Jadi "Bubur Lumpur" Imbas Proyek
-
Putri Zulhas Sebut Stok BBM RI Hanya Cukup 21 Hari, DPR Segera Gelar Rapat Bahas Energi
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar