- Menko PMK Pratikno menginstruksikan pemerintah daerah segera mengaudit dan memeriksa operasional seluruh taman penitipan anak di wilayah masing-masing.
- Langkah ini diambil pemerintah menyusul maraknya kasus kekerasan terhadap anak di fasilitas daycare, termasuk di Yogyakarta dan Banda Aceh.
- Pemerintah membentuk gugus tugas khusus untuk membenahi tata kelola perizinan, pengawasan, serta memperkuat regulasi demi perlindungan anak secara menyeluruh.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (pemda) segera melakukan audit dan pengecekan terhadap operasional taman penitipan anak atau daycare di wilayah masing-masing.
Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di fasilitas penitipan tersbut.
"Kami meminta kepada Pemda-Pemda yang lain untuk melakukan pengecekan tentang kondisi daycare yang ada di daerah-daerah masing-masing," ujar Pratikno dalam konferensi pers usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor PMK, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Pratikno menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan pembenahan tata kelola daycare secara menyeluruh, mencakup aspek perizinan hingga pengawasan lapangan.
Sebagai langkah konkret, pemerintah membentuk gugus tugas untuk merumuskan kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang, serta memperkuat regulasi lintas kementerian.
Menko PMK juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menerapkan toleransi nol terhadap segala bentuk kekerasan di fasilitas pengasuhan anak.
"Kita wajib untuk memberikan perlindungan kepada anak, memberikan pengasuhan dan pendidikan yang sebaik mungkin," tegasnya.
Instruksi ini muncul setelah beberapa kasus kekerasan di daycare menjadi sorotan publik.
Di Yogyakarta, kepolisian telah menutup Daycare Little Aresha menyusul adanya dugaan penganiayaan anak.
Baca Juga: Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali
Selain itu, kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Daycare Baby Preneur Banda Aceh pada April 2026.
Pihak kepolisian telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DS dan memeriksa enam saksi terkait insiden tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Tak Ikut di Monas, Perisai dan GMNI: May Day Itu Bentuknya Harus Perlawanan, Bukan Lagi Pesta Pora
-
3 WNI Diciduk di Makkah Terkait Haji Ilegal, Ada Petugas yang Terlibat?
-
Butuh 2 Abad Samai Harta Prabowo, Perempuan Mahardika: Buruh Mustahil Sejahtera di Sistem Oligarki!
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
Rugikan Negara Rp2,1 Triliun, Eks Direktur SMP Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM, Legislator PKB: Perlindungan Tak Boleh Bergantung Negara
-
3 WNI Ditangkap Polisi Arab Saudi di Mekkah, Diduga Promosikan Haji Ilegal
-
Anggaran Rp4 T untuk 1.800 Perlintasan Kereta, DPR: Cukup Buat Palang Pintu, Gak Cukup Buat Flyover
-
Terungkap! Peran Eks Direktur SMP di Kasus Chromebook Bikin Heboh
-
Resmi! Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perbaikan Daycare Usai Marak Kekerasan Anak