- Menko PMK Pratikno menginstruksikan pemerintah daerah segera mengaudit dan memeriksa operasional seluruh taman penitipan anak di wilayah masing-masing.
- Langkah ini diambil pemerintah menyusul maraknya kasus kekerasan terhadap anak di fasilitas daycare, termasuk di Yogyakarta dan Banda Aceh.
- Pemerintah membentuk gugus tugas khusus untuk membenahi tata kelola perizinan, pengawasan, serta memperkuat regulasi demi perlindungan anak secara menyeluruh.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (pemda) segera melakukan audit dan pengecekan terhadap operasional taman penitipan anak atau daycare di wilayah masing-masing.
Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di fasilitas penitipan tersbut.
"Kami meminta kepada Pemda-Pemda yang lain untuk melakukan pengecekan tentang kondisi daycare yang ada di daerah-daerah masing-masing," ujar Pratikno dalam konferensi pers usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor PMK, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Pratikno menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan pembenahan tata kelola daycare secara menyeluruh, mencakup aspek perizinan hingga pengawasan lapangan.
Sebagai langkah konkret, pemerintah membentuk gugus tugas untuk merumuskan kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang, serta memperkuat regulasi lintas kementerian.
Menko PMK juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menerapkan toleransi nol terhadap segala bentuk kekerasan di fasilitas pengasuhan anak.
"Kita wajib untuk memberikan perlindungan kepada anak, memberikan pengasuhan dan pendidikan yang sebaik mungkin," tegasnya.
Instruksi ini muncul setelah beberapa kasus kekerasan di daycare menjadi sorotan publik.
Di Yogyakarta, kepolisian telah menutup Daycare Little Aresha menyusul adanya dugaan penganiayaan anak.
Baca Juga: Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali
Selain itu, kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Daycare Baby Preneur Banda Aceh pada April 2026.
Pihak kepolisian telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DS dan memeriksa enam saksi terkait insiden tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
BGN Curiga Ada Oknum di Balik Dana Rp311,2 Miliar Nyasar ke Rekening SPPG Bermasalah
-
Reuni Taufik Hidayat vs Lin Dan di Jakarta! 7 Peraih Emas Olimpiade Ramaikan Shuttle Open 2026
-
Heboh Isu Nikita Mirzani Diintimidasi di Penjara, Pihak Rutan Buka Suara
-
Bukan Sekadar Jago Debat, Ini Cara Mencetak Calon Diplomat dan Pemimpin Masa Depan Sejak Dini
-
Bulog Edukasi Masyarakat Kenali Mutu Beras, Pastikan Masyarakat Mendapatkan Informasi Tepat
-
Lari Sambil Selamatkan Bumi, PLN Electric Run 2026 Punya Misi Pangkas 24 Ton Emisi Karbon
-
Menteri Ekraf Melihat Langsung Dapur Kreatif Industri Kecantikan di Malang
-
Kejagung Periksa Saksi Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Lima Mangkir dari Panggilan
-
Surat dari Pram: Kumpulan Surat untuk Sang Terkasih, Jenaka Aryadiningrat
-
Memahami Institusi Pendidikan di Era Digital, Jangan Hanya Percaya Hasil Pencarian