- Menko PMK Pratikno menginstruksikan pemerintah daerah segera mengaudit dan memeriksa operasional seluruh taman penitipan anak di wilayah masing-masing.
- Langkah ini diambil pemerintah menyusul maraknya kasus kekerasan terhadap anak di fasilitas daycare, termasuk di Yogyakarta dan Banda Aceh.
- Pemerintah membentuk gugus tugas khusus untuk membenahi tata kelola perizinan, pengawasan, serta memperkuat regulasi demi perlindungan anak secara menyeluruh.
Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (pemda) segera melakukan audit dan pengecekan terhadap operasional taman penitipan anak atau daycare di wilayah masing-masing.
Langkah ini diambil menyusul maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di fasilitas penitipan tersbut.
"Kami meminta kepada Pemda-Pemda yang lain untuk melakukan pengecekan tentang kondisi daycare yang ada di daerah-daerah masing-masing," ujar Pratikno dalam konferensi pers usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor PMK, Jakarta, Kamis (30/4/2026).
Pratikno menjelaskan, pemerintah saat ini tengah melakukan pembenahan tata kelola daycare secara menyeluruh, mencakup aspek perizinan hingga pengawasan lapangan.
Sebagai langkah konkret, pemerintah membentuk gugus tugas untuk merumuskan kebijakan jangka pendek, menengah, dan panjang, serta memperkuat regulasi lintas kementerian.
Menko PMK juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menerapkan toleransi nol terhadap segala bentuk kekerasan di fasilitas pengasuhan anak.
"Kita wajib untuk memberikan perlindungan kepada anak, memberikan pengasuhan dan pendidikan yang sebaik mungkin," tegasnya.
Instruksi ini muncul setelah beberapa kasus kekerasan di daycare menjadi sorotan publik.
Di Yogyakarta, kepolisian telah menutup Daycare Little Aresha menyusul adanya dugaan penganiayaan anak.
Baca Juga: Viral CCTV Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Polisi Ungkap Kejadian Terjadi Dua Kali
Selain itu, kasus serupa juga dilaporkan terjadi di Daycare Baby Preneur Banda Aceh pada April 2026.
Pihak kepolisian telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial DS dan memeriksa enam saksi terkait insiden tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya