Suara.com - Seorang pria di India dianiaya hingga tewas di depan istrinya yang sedang hamil ketika berusaha mencari anaknya yang hilang.
Menyadur Times of India, Minggu (30/8/2020), seorang pria berusia 40 tahun dipukul dengan tongkat besi oleh dua pria di Gramin Sewa setelah pria tersebut bersama istrinya yang sedang hamil mencari putra mereka yang berusia tujuh tahun yang hilang di kawasan Industri Okhla, Delhi.
Peristiwa itu terjadi bermula ketika petugas tanggap daruruta (ERV) menemukan seorang wanita hamil dalam keadaan menangis dan seorang pria yang terluka parah pada Kamis malam (27/8).
Dia tidak bisa menceritakan apa yang terjadi pada suaminya hingga babak belur dan mengeluarkan banyak darah.
Krishna Kumar Meena, penduduk asli Rajasthan, ditemukan terbaring bersimbah darah di pinggir jalan. Petugas ERV segera membawa Meena ke RS ESI terdekat untuk perawatan namun nyawanya tidak tertolong.
Wanita itu mengatakan kepada polisi bahwa suaminya dianiaya oleh dua orang dengan tongkat besi.
Dia mengungkapkan bahwa dia dan suaminya sedang mencari anak mereka yang hilang Rahul (7), yang hilang beberapa menit sebelumnya, di dekat Maa Anandmai Marg.
"Ketika suaminya bertanya kepada kedua terdakwa tentang anaknya yang hilang, mereka merasa kesal dan menyerang suaminya," kata DCP South East Delhi, R.P. Meena.
Pelaku yang dituduh melakukan penganiayaan tersebut kemudian ditangkap setelah mendapat informasi dari petugas keamanan.
Baca Juga: Diduga Kelaparan, Balita Usia 5 Tahun Meninggal Dunia
Selama interogasi, terdakwa - Dheeraj Arora dan Rakesh Arora - mengungkapkan bahwa mereka adalah saudara dan bekerja sebagai pengemudi Gramin Sewa yang beroperasi di Kawasan Industri Okhla.
Mereka berdua minum pada Kamis malam ketika Krishna mendatangi mereka dan bertanya tentang putranya yang hilang.
Saat dia terus bertanya lagi dan lagi, kedua pelaku tersebut kehilangan kesabaran dan saat Dheeraj menangkapnya, Rakesh memukul kepala Krishna dengan tongkat besi.
Kasus penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga karena pengaruh minuman keras meningkat sejak penjualan kembali dibuka di Tamil Nadu.
Menurut data Departmen Kesehatan India, kasus penganiayaan karena pengaruh minuman keras melonjak menjadi 1.102 dari rata-rata 150-160 kasus.
Tamil Data Nadu Accidents and Emergency Initiative (TAEI), disusun dari kasus di 80 rumah sakit, menunjukkan jumlah penganiayaan kasus meningkat hingga enam kali lipat. Ini terjadi pada tanggal 7 dan 8 Mei dan lagi sejak 16 Mei.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru