Suara.com - Perayaan hari ke-10 bulan Muharram dalam kalender Islam, diwarnai bentrokan antara muslim Khasmir dan polisi di India, Sabtu (29/8/2020).
Menyadur Channel News Asia (CNA), Minggu (30/8/2020), pasukan keamanan India melepaskan peluru shotgun pellet dan gas air mata demi membubarkan prosesi.
Kepolisian India sebelumnya telah memberlakukan kembali larangan pertemuan keagamaan sejak Kamis (27/8/2020) setelah bentrokan dengan Muslim Syiah yang ingin menggelar prosesi tradisional untuk bulan suci Muharram.
Jafar Ali, seorang saksi mata, mengatakan kepada AFP bahwa prosesi tersebut dimulai di daerah Bemina di pinggiran kota utama Srinagar dan pasukan pemerintah hadir dalam jumlah besar.
Ali dan orang-orang lain yang melihat bentrokan itu mengatakan pasukan keamanan menembakkan peluru dan gas air mata untuk membubarkan pertemuan itu.
"Pasukan menembakkan peluru pada prosesi yang sebagian besar berlangsung damai dan melibatkan wanita," kata saksi lain, Iqbal Ahmad.
Sedikitnya 40 orang terluka dalam bentrokan tersebut, dimana 25 dianataranya dibawa ke klinik terdekat akibat tertembak, kata seorang dokter yang tidak disebutkan namanya.
"Kami memindahkan sekitar selusin orang ke fasilitas lain untuk perawatan yang lebih maju," kata dokter tersebut.
Seorang petugas polisi mengkonfirmasi kejadian tersebut. Dia mengatakan orang-orang yang tengah berkumpul dalam prosesi perayaan 10 Muharram telah dibubarkan.
Baca Juga: Kesal Direkam saat Tenggak Miras, Polisi Tembak Mati Teman Sendiri
"Beberapa orang telah berkumpul dan mencoba untuk memulai prosesi, mereka dibubarkan."
Muharram adalah salah satu hari paling suci bagi umat muslim, yang didalamnya kerap kali dilangsungkan prosesi untuk mengingat Imam Hussain, cucu Nabi Muhammad, dalam pertempuran sekitar 1400 tahun yang lalu.
Prosesi ini diadakan di seluruh dunia tetapi secara teratur dilarang di Kashmir India sejak pemberontakan meletus pada tahun 1989.
Wilayah Himalaya yang mayoritas Muslim sebagian besar terbagi antara India dan Pakistan, yang keduanya saling klaim atas kawasan tersebut.
Tahun lalu India mencabut status semi-otonom yang diberikan ke sisi wilayahnya dan ketegangan pun meningkat sejak saat itu.
Umat Muslim dalam prosesi Muharram meneriakkan pro-separatis dan slogan anti-India, kata saksi mata lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
Terkini
-
Usai Dipecat PDIP, Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin yang 'Mau Rampok Uang Negara' Bakal di-PAW
-
Siapa Bupati Buton Sekarang? Sosoknya Dilaporkan Hilang di Tengah Demo, Warga Lapor Polisi
-
Stok Beras Bulog Menguning, Komisi IV DPR 'Sentil' Kebijakan Kementan dan Bapanas
-
Prabowo Terbang ke Jepang, AS, hingga Belanda, Menlu Sugiono Beberkan Agendanya
-
Jokowi Gagas Prabowo - Gibran Kembali Berduet di 2029, Pakar: Nasibnya di Tangan Para "Bos" Parpol
-
Pidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Mengulang Sejarah Perjuangan Diplomasi Prof Sumitro
-
Prabowo Ubah IKN jadi Ibu Kota Politik Dinilai Picu Polemik: Mestinya Tak Perlu Ada Istilah Baru!
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama