Suara.com - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengungkapkan perkembangan terbaru kasus perusakan Markas Kepolisian Ciracas, Jakarta Timur. Hadi memastikan latar belakang kasus itu murni karena disinformasi dan dia memastikan jika Prada MI tidak dikeroyok, melainkan mengalami kecelakaan tunggal sebelum terjadi penyerbuan.
"Bahwa luka yang ada di prajurit MI bukan karena pengeroyokan, tapi akibat kecelakaan tunggal," kata Hadi dalam jumpa pers di Pangkalan Udara Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (30/8/2020).
Hadi yang didampingi Kapolri Jenderal Idham Azis mengatakan kepastian bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal setelah penyidik melakukan pendalaman dan penyelidikan fakta di lapangan. Di antaranya, pemeriksaan saksi dan pemeriksaan rekaman kamera pemantau atau CCTV.
"Sesuai data dan fakta ditemukan di lapangan bahwa, yang dikatakan bahwa prajurit MI dikeroyok oleh orang tak dikenal dan sebabkan luka-luka dari keterangan saksi dan rekaman CCTV," katanya.
Hadi telah menginstruksikan ke Pangdam Jaya untuk melakukan pengusutan.
"Saya perlu sampaikan kejadian Sabtu dini hari di wilayah Pasar Rebo dan Ciracas, kemarin pagi saya perintahkan pada Komandan Garnisun dalam hal ini Pangdam Jaya untuk dalami terkait peristiwa terjadi di Pasar Rebo dan Ciracas," tutur Hadi dalam laporan Antara.
Mapolsek Ciracas diserang sekelompok orang yang diduga melibatkan oknum TNI pada Sabtu, 29 Agustus 2020, sekitar pukul 02.00 WIB.
Massa merusak sejumlah fasilitas milik polisi dan melakukan pembakaran. Kendaraan dan gerobak pedagang di Jalan Raya Bogor juga dilaporkan rusak.
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia meminta oknum anggota TNI yang diduga terlibat penyerangan Mapolsek Ciracas juga dibawa ke pengadilan umum, selain tetap dihadapkan pada peradilan militer.
Baca Juga: Polsek Ciracas Diserang, Pelaku Harus Dibawa ke Pengadilan Umum dan Militer
"Perlu ada sanksi berat agar setiap oknum TNI yang terlibat pidana diproses ke peradilan umum selain peradilan militer," kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan dalam laporan Suara.com sebelumnya.
Ia menegaskan hal itu dibutuhkan untuk mencegah adanya kasus serupa terjadi pada masa mendatang.
Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional ini menilai kasus serupa akan terus terulang karena setiap terjadi perusakan aset negara, oknum aparat selalu berlindung di bawah keistimewaan dan kemewahan hukum.
Dengan keistimewaan itu, oknum aparat cuma diproses dalam peradilan militer dan tidak tunduk pada peradilan umum, kata pengajar Universitas Bhayangkara.
"Kami menilai kalau hanya sanksi pengajuan ke peradilan militer saja belum memberikan efek jera dan perubahan perilaku," katanya.
Dia mengatakan perusakan dan pembakaran aset negara milik kepolisian bisa berimbas pada gangguan ketertiban masyarakat dan mengancam keselamatan warga sipil.
Berita Terkait
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
TNI Bangun Jalan di Pedalaman Cilegon, Distribusi Hasil Bumi Jadi Lebih Mudah
-
Ini Dia KRI Canopus-936, Kapal Canggih Pemetaan Laut dari Jerman
-
TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
Menteri Perang AS Ngamuk ke Senat Saat Minta Rp24 Ribu T untuk Kalahkan Iran
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia