Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup atau WALHI menuntut Presiden Joko Widodo untuk meminta maaf atas kasus tindakan represif dan kriminalisasi yang dilakukan oleh aparatur negara dan aparat Kepolisian terhadap aktivisnya di beberapa daerah.
Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Nur Hidayati mengatakan berbagai kekerasan, intimidasi, kriminalisasi hingga stigmatisasi tersebut merupakan potret buruk wajah negara. Olah karena itu ia meminta Jokowi memberikan perhatian khusus dan segera bersikap.
"Presiden harus meminta maaf dan melakukan pemulihan nama baik tiga orang aktivis WALHI. Sekaligus memulihkan hak dan nama baik aktivis lain serta masyarakat korban represi alat kelengkapan negara," kata Nur dalam webinar WALHI, Minggu (30/8/2020).
Tuntutan kedua, ia meminta Jokowi melakukan evaluasi sekaligus menjatuhkan hukuman kepada aparat hingga pimpinan Kementerian dan Lembaga yang melakukan cara-cara represi kepada masyarakat dan aktivis. Menurutnya kritik terhadap pemerintah, parleman dan kelengkapan negara lainnya adalah hal yang tidak boleh ditindak dengan cara represif.
"Presiden melakukan evaluasi terhadap seluruh perizinan industri ekstraktif yang memberikan ancaman terhadap pemenuhan hak untuk hidup dan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat," ujarnya.
Ia juga meminta Jokowi dan DPR RI membatalkan seluruh proses legislasi RUU yang bertentangan dengan TAP MPR Nomor IX/2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam, seperti RUU Cipta Kerja dan lainnya.
"Komnas HAM dan Ombudsman RI melakukan evaluasi kinerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah berdasarkan kriteria hak asasi manusia dan kesesuaian prosedur yang tepat," tandasnya.
Sebelumnya, di tengah pandemi Covid-19 sejumlah aktivis WALHI mengalami tindakan represif dari berbagai oknum aparatus negara dan aparat kepolisian. Terhitung sepanjang Juli, ada tiga kejadian represif yang dialami aktivis WALHI di berbagai daerah.
Direktur Eksekutif Nasional WALHI, Nur Hidayati mengatakan tiga kejadian itu dilakukan atas nama negara yang mencoba bungkam aktivitas advokasi dan suara kritis aktivis WALHI.
Baca Juga: Tiga Aktivis Walhi Diteror Hingga Dugaan Kriminalisasi di Masa Pandemi
Kejadian tersebut terjadi kepada Direktur WALHI Sulawesi Selatan, Muhammad Al Amien; Kepala Departemen Advokasi WALHI, Zenzi Suhadi; dan Direktur WALHI Kalimantan Timur, Yohana Tiko.
"Ketiga aktivis ini secara intens melakukan advokasi dengan mengkritik tindakan serta kebijakan pemerintah yang tidak pro pada kemanusiaan dan lingkungan hidup," ucap Nur.
Kejadian pertama terjadi kepada Muhammad Al Amien yang sedang mendampingi perjuangan nelayan Pulau Kodingareng dalam menolak kegiatan tambang pasir laut. Amien diteror oleh intel untuk menghentikan aktivitas lapangannya dan dituduh memprovokasi warga.
"Sedangkan nelayan penolak tambang dilakukan tindakan pemidanaan yang dipaksakan (kriminalisasi) dengan pasar karet merendahkan martabat rupiah," kata Nur.
Kejadian kedua dialami oleh Zenzi Suhadi saat ia sedang aktif mengawal kasus kematian Golfrid Siregar (aktivis lingkungan di Sumatera Utara yang tewas dibunuh), rencana pemindahan Ibu Kota Negara dan investigasi benih ekspor benih lobster. Pembungkaman terhadap Zenzi dilakukan dengan cara tuduhan narkoba dan melakukan penggeledahan di rumahnya tidak sesuai prosedur.
Oknum yang mengatasnamakan petugas telah mengacak rumah, memeriksa handphone dan melakukan tes urin. Begitu hasil negatif, polisi pergi seketika.
Berita Terkait
-
Prabowo Jawab Kritik Sering ke Luar Negeri: Dulu Pak Jokowi Jarang Lawatan Juga Disalahkan
-
Roy Suryo Serang Balik! Polisikan Rismon Sianipar dan Lechumanan Terkait Keterangan Palsu dan Fitnah
-
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Panel Surya Kian Jadi Pilihan untuk Bumi yang Lebih Bersih
-
Prabowo Didesak Segera Ganti Menteri Ekonomi Purbaya Yudhi Sadewa
-
Manifesto Lingkungan Hidup Emang Keren tapi Kalah Sakti dari Ketegasan Emak
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar