Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) akan menyambangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Senin (31/8/2020) siang. Rencananya, MAKI akan menyerahkan surat soal pelibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari oleh Djoko Tjandra.
Dalam surat yang diterima Suara.com, setidaknya ada empat poin. Pertama, MAKI meminta agar lembaga antirasuah dilibatkan pada setiap gelar perkara kasus tersebut. Hal itu diminta agar hasil dan rencana penuntutan dapat disikusikan lebih baik.
"Mengundang KPK dalam setiap kegiatan ekspose atau gelar perkara dalam membahas perkembangan hasil penyidikan dan rencana penuntutan," ucap Koordinator MAKI, Boyamin Saiman dalam keterangannya.
Boyamin mengatakan, pihaknya juga meminta KPK untuk memberikan batuan ahli dan penyadapan. Nantinya, alat bukti yang didapat mampu menjadi rujukan bagi penyidik Kejaksaan Agung dalam pengembangan kasus.
"Penyadapan dari provider operator telepon seluler guna memperkuat pembuktian, dimana hanya KPK yang diberi wewenang untuk memperoleh dan menggunakan hasil sadapan atau rekaman telepon seluler sebagai alat bukti," jelasnya.
MAKI juga meminta agar Kejaksaan Agung menerima kehadiran KPK dalam penyidikan perkara tersebut. Pasalnya, Boyamin menilai jika masih ada rasa keengganan atas keterlibatan KPK untuk menangani perkara tersebut.
Selanjutnya, MAKI juga meminta agar Kejaksaan Agung untuk menerima dengan lapang dada jika nantinya penangan perkara Jaksa Pinangki diambil alih oleh KPK.
"Bersedia diambil alih penanganan perkara aquo apabila KPK menghendakinya," beber Boyamin.
Lebih lanjut, Boyamin turut meminta agar penyidik Kejaksaan Agung segera menetapkan seseorang berinisial AIJ sebagai tersangka baru dalam kasus tersebut. Tak hanya itu, sosok itu disangkakan dengan pasal 55 KUHP.
Baca Juga: Kejaksaan Agung Pertimbangkan Pelibatan KPK Tangani Kasus Jaksa Pinangki
"Dikarenakan atas perannya AIJ, maka, tersangka PSM diduga telah menerima materi dan atau janji dalam upayanya membantu Joko Soegiarto Tjandra," pungkas dia.
Sebelumnya, Komjak RI menyarankan terkait penanganan kasus menjerat Jaksa Pinangki agar ditangani penegak hukum independen seperti KPK.
Ketua Komjak Barita Simanjuntak menyebut tujuan itu agar menjaga marwah korps Adhiyaksa itu agar tetap bisa dipercaya publik.
"Kami menyarankan untuk menjaga publik trust Kejaksaan supaya melibatkan lembaga penegak hukum independen seperti KPK sebab yang disidik adalah jaksa sehingga publik perlu diyakinkan prosesnya berjalan transparan, objektif dan akuntabel," kata Barita kepada Suara.com, Kamis (27/8/2020).
Merespons hal tersebut, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Korupsi, Ali Mukartono menyebut, pihaknya tengah melakukan pertimbangan. Menurutnya, lembaga antirasuah tersebut juga memiki kewenangan dalam penanganan kasus tersebut.
"Nanti kami pertimbangkan, sejauh mana. Karena ada kewenangan KPK, boleh juga," ungkap Ali di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI, Jumat (28/8/2020).
Berita Terkait
-
Kejaksaan Agung Pertimbangkan Pelibatan KPK Tangani Kasus Jaksa Pinangki
-
Jaksa Pinangki Baru Sekali Diperiksa Sebagai Tersangka
-
Sebar Foto Jaksa Pinangki Pakai Baju Tahanan, Boyamin: Harus Diperlihatkan!
-
Perkembangan Terkini Penyelidikan Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
-
Pantauan Udara Pasca Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Sisa Puing dan Arang
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
Terkini
-
Jelang Sidang Isbat: MUI Ingatkan Potensi Lebaran Berbeda, Umat Diminta Tak Saling Menyalahkan
-
Sekretariat Wapres Dorong UMKM dan Pelaku Ekonomi Perempuan Naik Kelas
-
Hasto Ungkap Isi Pertemuan 2 Jam Prabowo-Megawati di Istana
-
Begini Persiapan Warga Iran Rayakan Lebaran 2026 di Tengah Gempuran AS-Israel
-
Kenapa Pengumuman Sidang Isbat Sering Molor? Ini Penjelasan Kementerian Agama
-
PrabowoMegawati Bertemu di Istana, Pengamat Sebut Sinyal Konsolidasi Politik dan Jaga Stabilitas
-
Kasus Kebakaran Meningkat, Pemprov DKI Minta Warga Tak Lengah Tinggalkan Rumah Saat Mudik
-
Korlantas Ungkap Penyebab Macet Panjang di Tol Japek dan MBZ Hari Ini
-
Momen Hangat di Penghujung Ramadan: Prabowo Sambut Megawati di Istana, Bahas Apa?
-
Hilal Tak Terlihat, Warga Iran Bakal Rayakan Lebaran 2026 pada Sabtu 21 Maret