Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Inspektur Jenderal (Irjen) Deddy Fauzin El Hakim mantan Direktur Poludara Mabes Polri, pada Senin (31/8/2020) hari ini.
Deddy akan diperiksa terkait kasus suap kegiatan penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PT DI) tahun 2007-2017.
Deddy diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka mantan Direktur Utama PT DI Budi Santoso.
"Kami periksa Irjen Deddy Fauzin El Hakim dalam kapasitas saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (31/8/2020).
Selain Irjen Deddy, penyidik turut memanggil staf keuangan PT. DI Sonny Ibrahim. Sonny juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Budi.
Dalam kasus ini, KPK turut menetapkan tersangka asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani.
Budi diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp 300 miliar, setelah membuat kontrak bersama enam perusahaan.
Ternyata, kontrak tersebut hanya bersifat fiktif. Tanpa melakukan pekerjaan sekalipun.
PT. DI merupakan perusahaan yang bergerak dibidang pengadaan pesawat milik BUMN.
Baca Juga: Pegawai KPK Kembali Bekerja dari Rumah Selama Tiga Hari Mendatang
KPK pun hingga kini terus menelisik adanya dugaan pihak -pihak yang terlibat, yang menerima sejumlah aliran uang dalam proyek fiktif itu.
Berita Terkait
-
Pegawai KPK Kembali Bekerja dari Rumah Selama Tiga Hari Mendatang
-
Sidang Etik Kasus Helikopter Mewah Ketua KPK Ditunda 4 September
-
Novel Baswedan Positif Covid-19, Gedung KPK Lockdown!
-
Novel Dkk Terpapar Corona, Pemeriksaan Kasus di KPK Disetop Sementara
-
Novel Baswedan Positif Corona, Ketua KPK: Kan Ada Penyidik yang Lain
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar
-
Sikap PKB Usai Kiai Ma'ruf Amin Pilih Jalan Uzlah
-
Dari Masa ke Masa UMP DKI Jakarta Dalam 9 Tahun Terakhir
-
Rencana Nominal Kenaikan Jadup Korban Bencana Masih Tunggu Arahan Presiden
-
Punya Kafe di Bandung hingga Korsel Tapi Tak Masuk LHKPN, Ridwan Kamil Bakal Diperiksa KPK Lagi