Suara.com - Mulai hari ini, pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi mulai kembali bekerja dari rumah selama tiga hari ke depan. Sebelumnya, meskipun penyidikan tetap berjalan, kantor KPK ditutup akibat 23 orang pegawai positif Covid-19.
"Selamat pagi. Kami, pegawai @KPK_RI kembali bekerja dari rumah selama tiga hari ke depan," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Febri Diansyah melalui akun Twitter @febridiansyah, Senin (31/8/2020).
Pelayanan publik tatap muka dialihkan secara online. Setelah itu, kata Febri, mulai Kamis akan diterapkan kembali pembagian kerja dengan proporsi 50:50. Pegawai yang bekerja di kantor dibagi dalam dua shift.
"Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan. Amin," kata Febri.
Diberitakan sebelumnya, pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri menginformasikan 23 pegawai yang bekerja di lingkungan KPK terkonfirmasi positif Covid-19.
Ali mengatakan pada hari Kamis (27/8/2020) KPK melalui poliklinik KPK dan RSPAD Gatot Subroto melakukan uji tes usap PCR terhadap 194 pegawai KPK, termasuk pegawai pada Kedeputian Penindakan KPK.
"Dari hasil swab beberapa pegawai KPK, per hari ini telah diperoleh informasi ada 10 pegawai yang terpapar Covid-19 terdiri atas pegawai di Direktorat Penyidikan empat orang dan enam dari nonpegawai/pegawai outsourcing pada Biro Umum," kata Ali.
Sebelumnya, pada hari Kamis (27/8/2020), berdasarkan tes usap oleh BBTLKPP Kemenkes terhadap beberapa pegawai dan tahanan telah ditemukan ada sembilan pegawai dari beberapa unit direktorat di KPK, empat orang nonpegawai/pegawai outsourcing dan satu tahanan dinyatakan positif terpapar Covid-19.
Dengan demikian, total pegawai yang bekerja di lingungan KPK yang terkonfirmasi Covid-19 berjumlah 23 orang dan satu tahanan KPK yang juga positif Covid-19.
Baca Juga: Sudah 15 Hari Tak Ada Kasus Virus Corona Lokal di China
KPK, kata Ali, telah mengambil langkah terhadap para pegawai yang telah terkonfirmasi positif Covid-19 dengan dilakukan isolasi mandiri dan dalam pemantauan layanan kesehatan di tempat tinggal terdekatnya.
Sebelumnya, penyidik KPK Novel Baswedan juga telah membenarkan dirinya terkonfirmasi positif Covid-19.
"Iya (benar positif Covid-19), alhamdulillah, saya merasa sehat," kata Novel saat itu.
Novel mengaku sempat demam dan batuk, lalu menjalani tes swab. Namun, saat ini kondisinya stabil dan akan menjalani isolasi mandiri.
Berita Terkait
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus
-
KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?
-
KPK Dalami Alasan Bupati Kuansing Beri Amplop ke Menhut Raja Juli
-
Cegah Konflik Kepentingan, Benny K Harman Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
-
Tak Ada SP 1 dan 2, Guru Pelaku Kekerasan di Sekolah Rakyat Langsung Pecat!
-
Prabowo Sampaikan Belasungkawa Wafatnya Mantan Emir Qatar Sheikh Hamad bin Khalifa Al Tahni
-
Ajak Warga Jakarta Jujur Saat Disensus, Pramono: 'Kaya Ya Kaya, Miskin Ya Miskin'
-
KPK Klaim Belum Ada Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Hindari 'Jeruk Makan Jeruk', Kejagung Bentuk Tim Steril Tangani Kasus Febrie Adriansyah
-
Celah Hukum Kasus Febrie: Mengapa Pengalihan ke Kejagung Bisa Bikin Tersangka Menang Praperadilan?
-
Ibu Santri di Lombok Tengah: Anak Saya ke Pesantren untuk Belajar Agama, Bukan Dibakar Hidup-Hidup
-
Lebih Cepat di Kejagung, Yusril Ungkap Alasan Berkas Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan